Tanjung Selor (ANTARA) - Menyusul adanya persoalan di jajaran kepengurusan Dewan Pendidikan Kalimantan Utara (Kaltara), Gubernur Dr H Irianto Lambrie langsung mengambil langkah tegas.
Terkait hal itu, Pemprov mengalihkan penyaluran dana beasiswa Kaltara Cerdas yang sebelumnya lewat Dewan Pendidikan, kini langsung dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkaitnya.
Demikian ditegaskan Irianto saat memimpin rapat staf bersama Sekretaris Provinsi (Sekprov), para asisten, staf ahli, kepala OPD dan biro di lingkup Pemprov Kaltara, Senin (30/9) lalu.
Gubernur menegaskan, beasiswa Kaltara Cerdas tetap harus berjalan tahun ini. Selanjutnya, berdasarkan hasil pembahasan dengan Sekprov dan asisten I, Gubernur memutuskan untuk dilakukan pengambilalihan penyediaan dan penyaluran beasiswa oleh pemerintah daerah.
“Dalam hal ini, pengelolaan Kaltara Cerdas akan dilakukan oleh Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Provinsi, bersama tim pengelola yang melibatkan Biro Kesra, BPKAD, Inspektorat dan OPD teknis terkait lainnya,” tegas Irianto. Gubernur pun lantas meminta kepada OPD-OPD terkait untuk segera mengkoordinasikannya.
Dengan pengambilalihan tersebut, diharapkan program Kaltara Cerdas dapat lebih tepat sasaran dan tepat manfaat.
“Beasiswa Kaltara Cerdas bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia), sehingga terwujud masyarakat yang berkualitas dalam mendukung percepatan pembangunan di Kaltara. Sedangkan besaran penganggarannya, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” jelas Irianto.
Sebagai informasi, untuk tahun ini alokasi anggaran yang disiapkan untuk program bantuan beasiswa yang digagas Gubernur Dr H Irianto Lambrie ini, sebesar Rp 12 miliar.
Di mana, penganggarannya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2019 senilai Rp 7,5 miliar dan APBD Perubahan 2019 senilai Rp 4,5 miliar. Nilai anggaran Kaltara Cerdas tahun ini, meningkat Rp 1 miliar dibanding 2018 yang mencapai Rp 11 miliar.
Terpisah, Sekprov Kaltara H Suriansyah mengatakan, menindaklanjuti instruksi dari Gubernur, dirinya bersama beberapa OPD terkait yang ditunjuk akan segera melakukan rapat koordinasi.
“Dalam waktu dekat, segera akan dilakukan rapat bersama dengan Disdikbud, maupun dengan melibatkan Biro Kesra, BKD, Inspektorat dan OPD teknis terkait lainnya,” kata Suriansyah di raung kerjanya, Selasa (01/10).
Tahun ini, kata Suriansyah, Pemprov Kaltara telah menyiapkan bantuan dana Beasiswa Kaltara Cerdas sebesar Rp 12 miliar. Mekanisme awa, dana yang akan disalurkan berupa dana hibah melalui Dewan Pendidikan.
Di mana dalam dana hibah itu termasuk dana beasiswa dan dana operasional. Lebih jauh Suriansyah mengatakan, anggaran yang di-ploting dalam hibah sebenarnya sudah siap. Bahkan tinggal disalurkan saja. Namun karena ada persoalan internal di Dewan Pendidikan Provinsi Kaltara, sehingga penyaluran beasiswa Kaltara Cerdas diambil alih oleh Pemprov Kaltara.
Dengan sisa waktu yang terbatas, pihaknya akan melakukan langkah-langkah cepat, dengan tetap pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dikatakan, jika bea siswa Kaltara cerdas ini dikelola langsung oleh Pemprov, apakah itu melalui Biro Kesra maupun Disdikbud, maka teknis penyalurannya harus merubah nama anggaran. Yang tadinya anggaran hibah diubah menjadi anggaran kegiatan.
“Memang tidak mudah merubah anggaran itu, apalagi sebesar itu (Rp 12 miliar) anggarannya. Namun kita akan rapatkan dulu. Kalau untuk Juknis penyaluran, bisa mengikuti yang sebelumnya, tinggal peaksanaan di lapangan,“ urainya.
Di tempat lain, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltara Usdiansyah mengatakan, pihaknya hanya menunggu arahan siapa yang akan mengambil alih penyaluran beasiswa Kaltara cerdas tahun ini. “Kalau Kesra yang diminta untuk mengambil alih penyaluran beasiswa Kaltara Cerdas tahun ini, kami siap, mengikuti arahan saja. Namun tentu kami akan menambah personel yang sudah ada di lapangan di luar susunan kepengurusan dewan Pendidikan,“ ungkap Usdiansyah.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kaltara Sigit Muryono mengatakan, menindaklanjuti adanya instruksi Gubernur untuk mengambil alih penyaluran beasiswa Kaltara Cerdas tahun ini, pihaknya akan melakukan rapat internal. Karena tidak serta merta itu langsung jadi, namun harus memerlukan persiapan yang matang. “Untuk tahun ini jika diperkenankan biarlah sesuai yang sudah ada. Lebih baik dilanjutkan saja, sambil Disdikbud mempersiapkan perangkat-perangkatnya. Karena ini tidak bisa langsung dialihkan. Apalagi perangkat dan sistem semuanya sudah terkoordinasi dan terkondisi oleh Dewan Pendidikan,“ kata Sigit.
Sigit berharap, penyaluran beasiswa Kaltara Cerdas tahun ini untuk tetap disalurkan oleh Dewan Pendidikan, sambil menunggu kesiapan OPD yang membidangi. “Jika OPD itu telah siap maka pengambil alihan penyaluran bea siswa Kaltara cerdas itu akan dialihkan ke OPD yang sudah siap,“ imbuhnya.
Baca juga: Alokasikan Rp 12 Miliar untuk Beasiswa Kaltara Cerdas