Bupati KTT terpilih Ibrahim Ali bangun desa dengan Gerakan Desa Cerdas

id Bupati terpilih, tana tidung, Ibrahim Ali

Bupati KTT terpilih Ibrahim Ali bangun desa dengan Gerakan Desa Cerdas

Bupati KTT terpilih Ibrahim Ali (kanan baju putih) pada saat sosialisasi/kampanye pilkada Bupati-Wakil Bupati Tana Tidung 2020

Nunukan (ANTARA) -
Bupati-Wakil Bupati Tana Tidung terpilih Ibrahim Ali-Hendrik telah berkomitmen membangun daerahnya dengan memulai daeri desa melalui program Gerakan Desa Cerdas dimana setiap desa dibangun berdasarkan karakteristik wilayahnya.

Melalui program ini, Ibrahim Ali di Nunukan, Senin malam optimis penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) dapat tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakatnya. Untuk mewujudkan Gerakan Desa Cerdas ini, dia akan terus mendorong kepala desa untuk bertindak dan menggunakan anggaran yang berorientasi kemanfaatan.

Ia mengatakan selama ini, banyak kepala desa yang bertindak sendiri-sendiri tanpa dikontrol sehingga pembangunan menggunakan DD dan ADD kurang menyentuh kebutuhan masyarakat di desa. Karena tidak memperhatikan karakteristik wilayah dalam membangun padahal hal itu sangat penting agar pemanfaatan anggaran tepat sasaran.

Namun Ibrahim Ali akui, untuk mewujudkan program Gerakan Desa Cerdas nantinya dibutuhkan sumber daya seorang kepala desa. Ia katakan program yang dijalankan pada pemerintahannya nanti di Kabupaten Tana Tidung harus berlari kencang guna mengejar ketertinggalan.

Untuk mewujudkan program Gerakan Desa Cerdas dan kelancaran program ini, Bupati KTT terpilih ini juga berjanji akan menggelar pemilihan kepala desa serentak paling lambat Mei 2021 setelah dilantik menjadi Bupati-Wakil Bupati definitif pada Pebruari 2021.

Ibrahim Ali yang biasa dipanggil Bram ini berpandangan untuk mewujudkan program Gerakan Desa Cerdas ini dibutuhkan kades yang mampu mengejewantahkannya atau mengimplementasikannya di lapangan.

Menurut dia, seorang kepala desa tidak boleh bergerak atau jalan sendiri sesuai kehendaknya dengan menggunakan anggaran negara tanpa ada skala prioritas pembangunannya di wilayahnya.

Bahkan dia mempertegas pembangunan desa menggunakan DD dan ADD harus bersinergi dan mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten.