Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan enam narapidana berisiko tinggi (high risk) asal Jakarta ke Nusakambangan, yakni lima napi danpesohor Ammar Zoni yang belakangan diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti menjelaskan Ammar Zoni dan lima napi lainnya itu tiba di Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Kamis sekitar pukul 7.43 WIB. Selanjutnya, mereka ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serius, siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” kata Rika dalam keterangan di Jakarta.
Pemindahan dilakukan dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, dan petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta.
“Pemindahan dan penerimaan di Nukambangan dilakukan sesuai dengan SOP (prosedur operasional standar) yang berlaku,” ucap Rika.
Menurut dia, seperti warga binaan high risk lainnya yang telah dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni bersama lima napi lainnya itu juga akan diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum.
“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan,” kata dia.
Rika menjelaskansejak kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, sudah lebih dari 1.500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan.
Langkah tersebut, tuturnya, dilakukan untuk melindungi lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.
Selain itu, pemindahan napi berisiko tinggi juga disebut untuk kepentingan napi itu sendiri agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya, dan tidak mengulanginya di kemudian hari.
“Agar pada saatnya siap kembali ke masyarakat, [mereka] menjadi warga negara yang baik,” imbuh Rika.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta Heri Azhari mengatakan jajarannya di Jakarta terus melakukan upaya berkesinambungan untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkoba.
“Seperti yang berulang kali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas bahwa zero (nihil) narkoba adalah harga mati. Ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak,” ujar Heri.
Diketahui, Ammar Zoni merupakan terpidana penyalahgunaan narkotika yang tengah menjalani masa pemidanaan di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Namun, pada awal Oktober 2025 ini, Ammar Zoni kembali terjerat kasus hukum. Dia bersama lima orang tersangka lainnya diduga terlibat kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.
Baca juga: BNN Jakarta: 10 Kg Sabu yang Masuk Lewat Tanjung Priok dari Malaysia
Baca juga: Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 13 kilogram Sabu di Perbatasan