Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 13 kilogram Sabu di Perbatasan

id Sabu

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 13 kilogram Sabu di Perbatasan

Barang bukti sabu seberat 13 kilogram diamankan di Jalan Transkaltimtra, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (10/10). (ANTARA/HO-Kodam VI/Mulawarman)

Nunukan (ANTARA) - Tim gabungan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonkav 13/SL, Satgas Intelijen (SGI) Kodam VI/Mulawarman, Unit Intel Kodim 0911/Nunukan dan Polsek Lumbis berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu.

Barang bukti sabu seberat 13 kilogram diamankan di Jalan Transkaltimtra, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (10/10).

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi solid antara TNI, Polri, dan aparat intelijen. Kodam VI/Mulawarman akan terus memperketat pengawasan di jalur tikus dan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan,” kata Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha di Balikpapan, Jumat.

Pangdam mengapresiasi kesigapan prajurit di lapangan yang bertindak cepat dan tepat.

Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Kodam VI/Mulawarman dalam mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah perbatasan.

Kegiatan berawal dari kecurigaan personel Satgas Pamtas terhadap mobil Toyota Avanza hitam di sekitar Mess Pos Koki.

Setelah dilakukan pembuntutan dan koordinasi dengan unsur intelijen serta Polsek Lumbis, tim gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap dua unit kendaraan yang dicurigai.

Pada saat pemeriksaan, pengemudi salah satu kendaraan melarikan diri dan meninggalkan sebuah tas ransel di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tas tersebut, ditemukan 13 bungkus sabu dalam kemasan plastik berlabel racun tikus dengan berat total sekitar 13 kilogram.

Tim gabungan segera melakukan koordinasi dan pengejaran terhadap kendaraan pelaku. Dari hasil pengejaran di wilayah Bulungan, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara seorang lainnya melarikan diri.

Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Lumbis sebelum dibawa ke Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kerja sama lintas instansi antara Satgas Pamtas, SGI, Unit Intel Kodim, dan Polsek Lumbis dinilai sangat efektif dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

Sinergi yang terjalin membuktikan kesiapsiagaan aparat di wilayah perbatasan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara dari ancaman narkotika.

Sementara itu, Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo, menambahkan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Ia mengingatkan bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh mengenal kompromi.

“Pemberantasan narkoba adalah tugas semua lapisan masyarakat, tanpa pandang bulu dan tanpa pengecualian," kata Gatot.

TNI akan selalu berdiri di garda terdepan bersama aparat lain untuk melindungi generasi bangsa dari segala bentuk bahaya maupun ancaman.

"Segala hal yang berhubungan dengan pemberantasan narkotika harus didukung oleh siapapun dan dengan berbagai cara apapun" tegasnya.

Kodam VI/Mulawarman akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh aparat keamanan dan masyarakat di wilayah perbatasan, guna mewujudkan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif bagi masyarakat perbatasan.

Baca juga: Polda Kaltara Musnahkan 3,9 Kilogram Sabu
Baca juga: Polda Kaltara musnahkan barang bukti 12.123,55 gram sabu

Pewarta :
Editor : Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.