Nunukan (ANTARA) - Bawaslu Nunukan segera merekrut pengawas kecamatan pada November 2019 sebagai tahapan pelaksanaan Pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.

"Perekrutan pengawas kecamatan memang dipercepat sesuai dengan Keputusan Bawaslu RI karena akan dilibatkan mengawasi perekrutan PPK di KPU Nunukan," kata Ketua Bawaslu Nunukan Muh Yusran di Nunukan, Senin.

Perekrutan itu dipercepat sengaja dilakukan karena bakal turut mengawasi perektutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) di KPU Nunukan.

Hal ini sesuai dengan perintah Bawaslu RI menindaklanjuti Keputusan Dewan Kehoramatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar panwascam turut mengawasi perekturan PPK dan PPS yang akan dilakukan KPU.

Yusran menambahkan, perekrutan ini dilakukan selaku pengawas ad hoc sebanyak tiga orang setiap kecamatan.

Perekrutannya dimulai Nopember 2019 dan pelantikannya pada awal Januari 2020 dengan masa kerja selama 10 bulan.

Selain tiga orang pengawas kecamatan juga dilengkapi sekretaris dan bendahara. Jika anggaran memungkinkan akan direkrut pula lima staf setiap kecamatan.

"Jadi rencana akan direkrut tiga anggota panwascam ditambah seorang sekretaris dan bendahara ditambah lima staf jika anggaran mencukupi," ujar dia.

Kabupaten Nunukan terdiri 21 kecamatan termasuk lima kecamatan hasil pemekaran baru. Tiga kecamatan di Krayan dan dua kecamatan baru di Lumbis Ogong.


 

Pewarta : Rusman
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024