Tanjung Selor (ANTARA) - Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, Sabtu (30/11) lalu dinilai tepat waktu. Dengan begitu, provinsi termuda ini bakal menerima reward dari pemerintah pusat. Demikian disampaikan Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie, Selasa (3/12) siang.

Menurutnya, APBD wajib ditetapkan tepat waktu. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama mitra kerjanya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara berupaya agar APBD ditetapkan tetap waktu. “Alhamdulillah, kita menjadi salah satu daerah yang telah menetapkan APBD tepat waktu. Pastinya, ini akan mendapatkan atensi dari pemerintah pusat. Kita tunggu saja apa reward yang diberikan,” kata Gubernur.

Dengan penetapan APBD 2020 yang tepat waktu, pelaksanaan lelang dapat segera dilakukan. “Seperti yang diharapkan dari Presiden Joko Widodo, bulan Desember ini sudah mulai persiapan lelang. Dan di Januari 2020, kita tinggal melaksanakan saja. Artinya yang berkaitan dengan belanja modal dan pelayanan publik bisa terlaksana di awal tahun,” ucap Irianto.

Selain itu, penyerapannya tidak lagi di triwulan keempat. “Perputarannya diharapkan ada di semester pertama. Semester kedua tinggal evaluasi saja, program atau kegiatan yang tidak jalan atau tidak bisa 100 persen, itu yang kita putar lagi untuk kegiatan yang bisa dilaksanakan di semester kedua. Jadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tidak besar,” jelas Gubernur.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kaltara masuk dalam 10 daerah yang penetapan APBD-nya tepat waktu. Yakni Provinsi Gorontalo, Kalimantan Timur , Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Aceh, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara. “Kita menjadi daerah yang serius dan patuh secara perencanaan dan penganggaran sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” ulas Irianto.

Tidak hanya itu, pada APBD 2020, Pemprov Kaltara kembali berkomitmen untuk memenuhi pelayanan dasar manusia. Misalnya, mengalokasikan 20 persen dari APBD untuk anggaran pendidikan. Pemprov juga mengalokasikan 10,01 persen untuk memenuhi layanan kesehatan diluar belanja pegawainya. “Berdasarkan laporan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kaltara, alokasi dana untuk pendidikan sebesar Rp 571 miliar, dan layanan kesehatan sebesar Rp 265 miliar,” sebut Gubernur.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kaltara, Denny Harianto mengungkapkan jika penetapan APBD molor dari target, maka daerah akan mendapatkan sanksi. Sanksi ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.

Dikatakannya, percepatan penetapan APBD 2020 patut disyukuri. Ini karena pihaknya berharap pembahasan Rancangan APBD 2020 di tingkat DPRD Kaltara agar dapat segera tercapai kata sepakat sebelum akhir 2019. Dengan begitu, banyak keuntungan diperoleh pemerintah, mitra kerja pemerintah dan masyarakat.

Baca juga: Dinkes Kaltara Borong Penghargaan IKPA 2019


Pewarta : Imanuel Matarru
Uploader : Firsta Susan Ferdiany
Copyright © ANTARA 2025