Tanjung Selor (ANTARA) - Sehubungan dengan kejadian Bencana Kebakaran Pemukiman pada tanggal 20 Januari 2020 di RT.24, RT.4, RT.5, RT.1 di Kelurahan Sebengkok Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan dan telah ditetapkannya 14 hari masa tanggap darurat bencana, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah mengirimkan 4 personelnya untuk turun langsung membantu melakukan penanganan terhadap warga terdampak.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Kaltara, Muhammad Pandi mengatakan, selain telah mengirimkan personelnya, bersama tim lainnya sedang menginventarisir barang bantuan logistik untuk membantu korban kebakaran. Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Walikota Tarakan No. 364/30/BPBD/I/2020 yang ditujukan kepada Gubernur Kaltara, perihal kebutuhan korban kebakaran masa tanggap darurat. “Surat tersebut sudah kita terima, saat ini sedang dilakukan proses inventarisir. Tentu yang menjadi kebutuhan dasar yang diutamakan untuk diinvestarisir,” kata Pandi.

Sesuai informasi yang diterima BPBD Kaltara, untuk sementara korban bencana kebakaran terdata sebanyak 467 jiwa dengan 140 bangunan hangus terbakar. “Bantuan nantinya disesuaikan dengan jumlah KK (kepala keluarga) yang terdampak kebakaran,” jelasnya. Saat ini, kata Pandi, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan BPBD Kota Tarakan. “Insya Allah, sesuai koordinasi untuk bantuan akan di-drop pada Jumat (24/1) dari Tanjung Selor menuju Tarakan,” tutupnya.


Pewarta : Muh Iqbal
Uploader : Firsta Susan Ferdiany
Copyright © ANTARA 2024