Tarakan (ANTARA) - Pemadam Kebakaran (PMK) dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tarakan melakukan pengajuan untuk peremajaan beberapa alat pada tahun 2020, guna memaksimalkan penangganan terutama kebakaran.
"Hal tersebut tidak terlepas dari minimnya peralatan yang dimiliki saat ini, sehingga membuat Damkar sulit melakukan penangganan secara maksimal," kata Kepala Seksi PMK dari Satpol PP Kota Tarakan, Eko Puguh Susanto di Tarakan, Sabtu.
Dia menjelaskan bahwa permasalahan PMK saat ini masih pada persoalan peralatan saja dalam melakukan penangganan.
Segala tantangan yang harus dihadapi, pihaknya terus berupaya untuk meremajakan beberapa peralatan ringan maupun berat.
"Untuk meningkatkan penangganan kedaruratan, berbagai cara sudah kami lakukan dengan kondisi keterbatasan kemampuan daerah," kata Eko.
Menurutnya, hal ini yang menjadi faktor, masih terhambatnya upaya-upaya realisasi pengusulan.
Beberapa peralatan yang diadakan berupa pakaian pengamanan evakuasi dan selang pada beberapa unit mobil.
Saat ini sebagian besar selang pada PMK mengalami kerusakan. Bahkan saat melakukan penangganan darurat seperti kebakaran, beberapa selang tidak bisa difungsikan, sehingga itu menghambat proses penangganan.
"Alhamdulillah tahun ini tampaknya, sebagian yang ada pada usulan kami, itu memang sudah mulai ada respon," katanya.
Dan ini sudah tertuang dalam dokumen pelaksanaan anggaran. Saat ini yang sudah disetujui adalah terkait alat pelindung diri untuk evakuasi hewan, kemudian penambahan selang pemadam karena banyak kebocoran.
Sebenarnya peremajaan tidak pada peralatan ringan saja. Melainkan, juga meliputi peralatan berat seperti kendaraan.
Sejauh ini kendaraan yang menjadi alat tempur PMK, tergolong cukup usang dan beberapa kendaraan telah mengalami keluar masuk bengkel untuk menjalani perbaikan.
"Menurut hemat saya, sistem peralatan kami juga harus ditunjang terkait mobilitas. Kendaraan bisa dicek sendiri, nemang secara fisik nampak dari luar baik, tapi sebetulnya sudah banyak yang rusak itu. Karena faktor usia juga," kata Eko.
Saat ini, dari 13 unit kendaraan yang dimiliki PMK, 9 unit kendaraan tergolong kerap mengalami permasalahan pada mesin dan onderdil.
Baca juga: Jelang Pemilu, Sekprov Minta Satpol-PP dan Linmas Siapkan Diri
Baca juga: Gubernur Instruksikan OPD Terkait Bantu Korban Kebakaran
"Hal tersebut tidak terlepas dari minimnya peralatan yang dimiliki saat ini, sehingga membuat Damkar sulit melakukan penangganan secara maksimal," kata Kepala Seksi PMK dari Satpol PP Kota Tarakan, Eko Puguh Susanto di Tarakan, Sabtu.
Dia menjelaskan bahwa permasalahan PMK saat ini masih pada persoalan peralatan saja dalam melakukan penangganan.
Segala tantangan yang harus dihadapi, pihaknya terus berupaya untuk meremajakan beberapa peralatan ringan maupun berat.
"Untuk meningkatkan penangganan kedaruratan, berbagai cara sudah kami lakukan dengan kondisi keterbatasan kemampuan daerah," kata Eko.
Menurutnya, hal ini yang menjadi faktor, masih terhambatnya upaya-upaya realisasi pengusulan.
Beberapa peralatan yang diadakan berupa pakaian pengamanan evakuasi dan selang pada beberapa unit mobil.
Saat ini sebagian besar selang pada PMK mengalami kerusakan. Bahkan saat melakukan penangganan darurat seperti kebakaran, beberapa selang tidak bisa difungsikan, sehingga itu menghambat proses penangganan.
"Alhamdulillah tahun ini tampaknya, sebagian yang ada pada usulan kami, itu memang sudah mulai ada respon," katanya.
Dan ini sudah tertuang dalam dokumen pelaksanaan anggaran. Saat ini yang sudah disetujui adalah terkait alat pelindung diri untuk evakuasi hewan, kemudian penambahan selang pemadam karena banyak kebocoran.
Sebenarnya peremajaan tidak pada peralatan ringan saja. Melainkan, juga meliputi peralatan berat seperti kendaraan.
Sejauh ini kendaraan yang menjadi alat tempur PMK, tergolong cukup usang dan beberapa kendaraan telah mengalami keluar masuk bengkel untuk menjalani perbaikan.
"Menurut hemat saya, sistem peralatan kami juga harus ditunjang terkait mobilitas. Kendaraan bisa dicek sendiri, nemang secara fisik nampak dari luar baik, tapi sebetulnya sudah banyak yang rusak itu. Karena faktor usia juga," kata Eko.
Saat ini, dari 13 unit kendaraan yang dimiliki PMK, 9 unit kendaraan tergolong kerap mengalami permasalahan pada mesin dan onderdil.
Baca juga: Jelang Pemilu, Sekprov Minta Satpol-PP dan Linmas Siapkan Diri
Baca juga: Gubernur Instruksikan OPD Terkait Bantu Korban Kebakaran