Tarakan (ANTARA) - Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Tarakan berkomitmen mempermudah  Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Tarakan melakukan ekspor produknya ke luar negeri. 

Kepala KPPBC TMP B Tarakan, Minhajuddin Nafsah mengatakan bahwa upaya membantu UMKM mengekspor produknya menjadi perhatian Bea Cukai Tarakan karena Tarakan memiliki potensi tersebut.

“Kami melihat potensi Tarakan terbuka untuk ekspansi pasar, banyak pengusaha atau industri kecil menengah sebenarnya kalau digali lagi bisa meningkatkan devisa ekspor untuk Kaltara,” kata Minhajuddin di Tarakan, Rabu.

Namun, pihak terkait mesti duduk satu meja untuk memuluskan usaha UMKM di Tarakan dan Kaltara dapat melakukan ekspor produknya.

Bea Cukai Tarakan siap memfasilitasi ekspor produk UMKM seperti pengurusan dokumen, registrasi, hingga pengapalannya.

“Apakah dari permodalan dari UMKM ini memenuhi, kemudian bagaimana menembus pasar, mereka juga harus punya potensial di luar. Kami berharap ada sinergitas berbagai pihak,” katanya.

Dia mengakui bahwa saat ini belum ada data di Bea Cukai Tarakan mengenai  UMKM yang melakukan ekspor walaupun peluang itu memang ada. 

Padahal, Bea Cukai Tarakan memiliki program kemudahan ekspor, tujuan ekspor. Dijelaskan Minhajuddin, terdapat biaya masuk untuk barang impor. 

Jika tujuan ekspor nanti dapat  dikombinasi dengan barang lokal sehingga dapat membebaskan biaya masuknya.

“Ini kemudahan, supaya produk akhir UMKM yang ada di Tarakan ini bisa bersaing, harga pokok produksinya tidak termasuk komponen impor lagi," kata Minhajuddin.

Pihaknya akan memfasilitas bagi pengguna jasa atau calon eksportir bermunculan dari level bawah seperti UMKM ini sebisa mungkin dirangkul dan bisa menjadi eksportir di kemudian hari.
Baca juga: Bea Cukai identifikasi modus penyelundupan Narkoba
Baca juga: Bea Cukai Nunukan legalkan pasokan onderdil kendaraan dari Malaysia

 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024