Jakarta (ANTARA) - Jajaran Polres Jembrana, Polda Bali, telah menangkap dua komplotan pembuat dan penjual surat keterangan palsu bebas COVID-19, baik yang dijajakan secara manual maupun daring. Mereka, seperti dijelaskan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, berasal dari dua kelompok .  
(Afra Augesti/Soni Namura/Nusantara Mulkan

Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024