Tanjung Selor (ANTARA) - Pemilihan kepala daerah langsung (Pilkada) serentak yang seharusnya dilaksanakan pada September tahun ini resmi ditunda hingga 9 Desember 2020 akibat pandemi COVID-19.
"Pertanyaannya, apakah ada jaminan tak ada serangan gelombang kedua COVID-19 yang bisa menghambat Pilkada Desember itu ? tidak ada yang tahu, sehingga butuh disiplin warga menjalani protokol kesehatan saat new normal," kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Utara Datu Iskandar Zulkarnaen di Tanjung Selor, Rabu malam.
Hal itu diungkapkan dalam forum dialog "Peran media dalam pengawasan partisipasif di era COVID-19" yang digagas oleh Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kaltara.
Hadir dalam acara itu, Rustam Akif Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kaltara.
"Di sini peran strategis media massa dalam mengedukasi warga dalam memahami apa itu tatanan kehidupan baru atau new normal serta mendisiplinkan mereka," katanya.
Masih ada anggapan keliru, katanya dalam acara dihadiri puluhan wartawan dan personil kepolisian itu, bahwa new normal adalah menjalani kehidupan di semua sektor secara bebas.
"Padahal sebelum vaksin ditemukan maka selama itu kita terus berdampingan dengan COVID-19 sehingga harus disiplin menjalani protokol kesehatan, misalnya pakai masker, jaga jarak dan selalu menjaga kebersihan tubuh," katanya.
Kasus di Korea Selatan bisa menjadi pembelajaran, beberapa hari setelah relaksasi, terjadi peningkatan kasus COVID-19 dari sejumlah klaster tempat hiburan malam sehingga karantina diperketat kembali.
Memang ada berita bahwa virus corona baru ini sudah melemah, salah satu indikasinya banyak pasien berstatus orang tanpa gejala.
"Tapi diakui oleh beberapa ahli bahwa data yang ada umumnya berdasarkan data statistik bukan saintifik karena untuk mengetahui lebih mendalam butuh penelitian panjang bertahun-tahun," ujar Iskandar, Kepala Biro Antara Kaltara itu.
Ia menjelaskan, sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 maka peranan media massa bukan mempengaruhi pikiran masyarakat tetapi memberikan sesuatu yang penting dan patut dipikirkan masyarakat.
Apa yang dianggap media penting itu juga dianggap penting oleh masyarakat.
Selain pentingnya edukasi new normal bagi masyarakat, hal lain yang dibutuhkan dari peranan media massa adalah terkait melawan hoaks.
"Masalah lain yang menghambat upaya dalam memerangi COVID-19 adalah sangat banyak hoaks sehingga membingungkan, bahkan menjerumuskan masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa ragam hoaks secara umum terbagi atas disinformasi dan misinformasi.
Misinformasi adalah Informasi yang salah, namun orang yang membagikannya percaya itu benar.
Sedangkan disinformasi, yakni
informasi yang salah dan orang yang membagikannya tahu itu salah.
"Semoga dengan dukungan rekan-rekan media, maka bisa mengedukasi warga sehingga program new normal berjalan baik sehingga berdampak positif bagi semua sektor kehidupan termasuk bidang politik atau sukses Pilkada nanti," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah, DPR dan lembaga penyelenggara pemilu menyepakati bahwa Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.
Kesepakatan itu muncul dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan DKPP Rabu (27/5/2020).
Baca juga: Penyelenggara ad hoc pilkada diberhentikan sementara
Baca juga: Pilkada sepakat ditunda jadi 9 Desember 2020
"Pertanyaannya, apakah ada jaminan tak ada serangan gelombang kedua COVID-19 yang bisa menghambat Pilkada Desember itu ? tidak ada yang tahu, sehingga butuh disiplin warga menjalani protokol kesehatan saat new normal," kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Utara Datu Iskandar Zulkarnaen di Tanjung Selor, Rabu malam.
Hal itu diungkapkan dalam forum dialog "Peran media dalam pengawasan partisipasif di era COVID-19" yang digagas oleh Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kaltara.
Hadir dalam acara itu, Rustam Akif Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kaltara.
"Di sini peran strategis media massa dalam mengedukasi warga dalam memahami apa itu tatanan kehidupan baru atau new normal serta mendisiplinkan mereka," katanya.
Masih ada anggapan keliru, katanya dalam acara dihadiri puluhan wartawan dan personil kepolisian itu, bahwa new normal adalah menjalani kehidupan di semua sektor secara bebas.
"Padahal sebelum vaksin ditemukan maka selama itu kita terus berdampingan dengan COVID-19 sehingga harus disiplin menjalani protokol kesehatan, misalnya pakai masker, jaga jarak dan selalu menjaga kebersihan tubuh," katanya.
Kasus di Korea Selatan bisa menjadi pembelajaran, beberapa hari setelah relaksasi, terjadi peningkatan kasus COVID-19 dari sejumlah klaster tempat hiburan malam sehingga karantina diperketat kembali.
Memang ada berita bahwa virus corona baru ini sudah melemah, salah satu indikasinya banyak pasien berstatus orang tanpa gejala.
"Tapi diakui oleh beberapa ahli bahwa data yang ada umumnya berdasarkan data statistik bukan saintifik karena untuk mengetahui lebih mendalam butuh penelitian panjang bertahun-tahun," ujar Iskandar, Kepala Biro Antara Kaltara itu.
Ia menjelaskan, sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 maka peranan media massa bukan mempengaruhi pikiran masyarakat tetapi memberikan sesuatu yang penting dan patut dipikirkan masyarakat.
Apa yang dianggap media penting itu juga dianggap penting oleh masyarakat.
Selain pentingnya edukasi new normal bagi masyarakat, hal lain yang dibutuhkan dari peranan media massa adalah terkait melawan hoaks.
"Masalah lain yang menghambat upaya dalam memerangi COVID-19 adalah sangat banyak hoaks sehingga membingungkan, bahkan menjerumuskan masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa ragam hoaks secara umum terbagi atas disinformasi dan misinformasi.
Misinformasi adalah Informasi yang salah, namun orang yang membagikannya percaya itu benar.
Sedangkan disinformasi, yakni
informasi yang salah dan orang yang membagikannya tahu itu salah.
"Semoga dengan dukungan rekan-rekan media, maka bisa mengedukasi warga sehingga program new normal berjalan baik sehingga berdampak positif bagi semua sektor kehidupan termasuk bidang politik atau sukses Pilkada nanti," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah, DPR dan lembaga penyelenggara pemilu menyepakati bahwa Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.
Kesepakatan itu muncul dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan DKPP Rabu (27/5/2020).
Baca juga: Penyelenggara ad hoc pilkada diberhentikan sementara
Baca juga: Pilkada sepakat ditunda jadi 9 Desember 2020