Tanjung Selor (ANTARA) - Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar menegakkan disiplin protokol kesehatan. Hal ini untuk mengurangi terjadinya penambahan kasusu Covid-19, dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Inpresnya sudah diterbitkan, saat ini pergubnya masih dikonsultasikan ke Kemendagri,” jelas Gubernur saat menghadiri Rakor Virtual dengan Menkopolhukam Prof Mahfud MD, Senin (13/8).
Dikatakan Gubernur, adaptasi kebiasaan baru (AKB) memang harus segera disikapi oleh masyarakat. Penegakkan disiplin protokol kesehatan ini juga menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut. “Arahan beliau mengenai kebiasaan baru perlu disikapi dengan sigap oleh seluruh elemen, khususnya pemerintah provinsi. Di Kaltara, OPD terkait telah saya instruksikan melakukan sosialisasi dengan efektif,” jelasnya.
Ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat khususnya kepada anak muda agar disiplin dalam menerapkan prinsip perubahan perilaku atau yang kita kenal dengan adaptasi kebiasaan baru.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Di mana, pemerintah melibatkan institusi TNI-Polri untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.