Tanjung Selor (ANTARA) - Seorang pasien terkonfirmasi positif COVID-19, yakni SM (55 tahun) yang juga Lurah Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kaltim meninggal dunia pada 03.04 Wita.
Dalam video yang tersebar di berbagai flatform media sosial, Minggu malam sejumlah warga Samarinda memberikan penghormatan terakhir dengan berbaris di pinggir jalan saat ambulans yang membawa jenazah menuju pemakaman.
Sejumlah warga yang menggunakan masker itu membawa kertas dengan tulisan ucapan bela sungkawa di kiri-kanan jalan.
Sementara itu, iring-iringan mobil cukup panjang terlihat mengikuti mobil ambulans.
Sejumlah petugas pemakaman tampak menggunakan APD lengkap.
Penghormatan terakhir warga, Lurah Mugirejo Samarinda meninggal dengan protokol kesehatan
Penjemputan jenazah dari RS AWS pada 08.00 Wita, untuk dimakamkan menuju ke TMU Raudhatul Jannah Serayu Tanah Merah.
Plt Kepala Dinkes Samarinda Ismid Kosasih kepada wartawan mengatakan bahwa SM memiliki kode kasus SMD 861.
Ia menjelaskan jika SM masuk pertama kali ke RSUD AWS pada 24 Agustus 2020 lalu pada 17.45 Wita.
Pasien dilaporkan memiliki penyakit komorbid (penyerta) hipertensi dan diabetes melitus.
Kantor kelurahan sempat ditutup dan seluruh staf, yakni 15 orang mengikuti rapid test bagi yang tidak bergejala namun bagi yang sudah bergejala akan di-swab.
Baca juga: Johns Hopkins: Tembus 24 juta, kasus corona di seluruh dunia
Baca juga: Erick Thohir sebut vaksin COVID-19 gratis, mulai awal 2021
Dalam video yang tersebar di berbagai flatform media sosial, Minggu malam sejumlah warga Samarinda memberikan penghormatan terakhir dengan berbaris di pinggir jalan saat ambulans yang membawa jenazah menuju pemakaman.
Sejumlah warga yang menggunakan masker itu membawa kertas dengan tulisan ucapan bela sungkawa di kiri-kanan jalan.
Sementara itu, iring-iringan mobil cukup panjang terlihat mengikuti mobil ambulans.
Sejumlah petugas pemakaman tampak menggunakan APD lengkap.
Penjemputan jenazah dari RS AWS pada 08.00 Wita, untuk dimakamkan menuju ke TMU Raudhatul Jannah Serayu Tanah Merah.
Plt Kepala Dinkes Samarinda Ismid Kosasih kepada wartawan mengatakan bahwa SM memiliki kode kasus SMD 861.
Ia menjelaskan jika SM masuk pertama kali ke RSUD AWS pada 24 Agustus 2020 lalu pada 17.45 Wita.
Pasien dilaporkan memiliki penyakit komorbid (penyerta) hipertensi dan diabetes melitus.
Kantor kelurahan sempat ditutup dan seluruh staf, yakni 15 orang mengikuti rapid test bagi yang tidak bergejala namun bagi yang sudah bergejala akan di-swab.
Baca juga: Johns Hopkins: Tembus 24 juta, kasus corona di seluruh dunia
Baca juga: Erick Thohir sebut vaksin COVID-19 gratis, mulai awal 2021