Tanjung Selor (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie menjamin bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara juga pemerintah daerah tingkat II di Kaltara akan berupaya untuk menjaga dan meningkatkan sinergitas yang kuat yang telah terjalin selama ini dengan kementerian maupun lembaga negara. “Sesuai arahan Menkeu (Menteri Keuangan) Sri Mulyani Indrawati, sinergi itu harus diwujudkan dengan profesional, akuntabel dan transparan,” kata Gubernur usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 secara daring di ruang pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (22/9).

Arahan Menkeu lain yang dinilai penting ditindaklanjuti, adalah dalam hal pengelolaan dan penggunaan keuangan daerah. Dalam hal ini, Gubernur berupaya agar pelaporan dan pertanggungjawabannya dalam bentuk LKPD, utamanya pada situasi extraordinary di 2020 tetap berkualitas. Walau, program penanganan Covid-19 yang bersifat “penting yang memaksa” mengharuskan pengelolaan keuangan negara maupun daerah dievaluasi guna menangani implikasi yang meluas dari pandemi ini pada bidang sosial, ekonomi dan kesehatan.

“Tantangan lainnya, adalah dalam melaksanakan program penanganan Covid-19 itu, oleh Presiden ditekankan dengan kecepatan. Menkeu meminta agar kecepatan penanganan Covid-19 tersebut, untuk tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas, transparansi, tata kelola keuangan yang baik, dan bertanggungjawab,” ungkap Gubernur. Irianto juga menghaturkan apresiasi kepada BPK RI yang telah melaksanakan audit atau pemeriksaan kepada seluruh pemerintah daerah di Kaltara secara profesional dan kredibel. “Dengan begitu, meski di masa pandemi ini, dengan profesionalitas dan kredibilitasnya tersebut, BPK diharapkan mampu terus memelihara pengelolaan keuangan negara secara profesional, akuntabel dan transparan,” ungkap Irianto.

Pada kesempatan tersebut, Menkeu pada pembukaan Rakernas  Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 juga menyampaikan bahwa Kemenkeu memberikan penghargaan kepada kementerian, lembaga juga pemerintah daerah yang berhasil meraih Opini WTP atas LKPP maupun LKPD sebagaimana diterbitkan BPK RI. Yakni, apresiasi kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang berhasil meraih Opini WTP minimal 10 kali berturut-turut, dan Opini WTP minimal 5 kali berturut-turut.

Provinsi Kaltara sendiri, menjadi salah satu pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan tersebut, utamanya pada kategori Opini WTP minimal 5 kali berturut-turut. Yakni, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau dan Pemkab Nunukan.

Sebagai informasi, penghargaan WTP 10 Kali Berturut-Turut diberikan Kemenkeu kepada kementerian/lembaga, 3 pemerintah provinsi, 8 pemerintah kota dan 5 pemerintah kabupaten. Sementara penghargaan WTP 5 Kali Berturut-Turut diberikan Kemenkeu kepada 26 kementerian/lembaga, 24 pemerintah provinsi, 47 pemerintah kota dan 189 pemerintah kabupaten. “Alhamdulillah, pada tahun ini Pemprov Kaltara meraih penghargaan dari Kemenkeu untuk dua kategori sekaligus, yaitu penghargaan 5 kali berturut-turut memperoleh OPINI WTP dan Opini WTP Tahun 2019. Pencapaian ini menunjukkan Pemprov Kaltara telah mampu dan berhasil membangun sistem tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, berintegritas, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tutupnya.


Pewarta : Edy Suratman
Uploader : Firsta Susan Ferdiany
Copyright © ANTARA 2024