Tanjung Selor (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus menggalakkan literasi keuangan kepada pedagang mikro, dengan fokus pada sistem pembayaran digital QRIS dan pengenalan ciri keaslian uang Rupiah.
“Program edukasi ini menyasar segmen pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Mulawarman Kota Tarakan,” kata Kepala Perwakilan BI Kaltara Hasiando G. Manik dalam keterangan yang diterima di Tanjung Selor, Bulungan, Kamis.
Inisiatif ini bertujuan membekali masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, dengan kemampuan mandiri dalam memverifikasi keaslian uang Rupiah. Hal ini krusial untuk meminimalisir risiko penerimaan uang palsu dan meningkatkan kepercayaan dalam setiap transaksi.
Selain itu, sosialisasi QRIS diyakini mendorong adopsi pembayaran non-tunai yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal, sejalan dengan upaya BI dalam menciptakan ekosistem pembayaran yang efisien dan inklusif.
BI Kaltara menekankan pentingnya respons yang tepat ketika menemukan uang Rupiah yang diragukan keasliannya.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan kembali uang tersebut dan segera melaporkannya kepada Bank Indonesia untuk klarifikasi keaslian.
Apabila tidak terdapat Kantor Bank Indonesia di wilayah tersebut, laporan dapat disampaikan melalui perbankan setempat yang selanjutnya akan diteruskan ke BI.
Edukasi ini secara rinci memperkenalkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) sebagai panduan praktis mengenali ciri keaslian Rupiah.
Pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000, terdapat benang pengaman yang tampak seperti dianyam. Untuk pecahan Rp10.000 ke bawah, benang pengaman tertanam di dalam uang dan akan memendar dengan warna tertentu di bawah sinar ultraviolet.
Gambar bunga pada uang Rupiah akan berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang yang berbeda, dilengkapi dengan fitur magnetic ink untuk penguatan unsur pengaman.
Selain itu, menampilkan gambar tersembunyi berupa tulisan "BI" dan angka nominal yang dapat dilihat pada sudut tertentu.
Keaslian Rupiah dapat dikenali dengan cara diraba. Uang rupiah asli memiliki cetak intaglio, yang tekstur hasil cetakan terasa kasar saat diraba. Selain itu, dilengkapiBlind Code berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang yang terasa kasar bila diraba (tactile), dirancang untuk membantu penyandang tunanetra.
Cara lainnya adalah diterawang. Uang Rupiah memiliki watermark dan electrotype berupa tanda air gambar pahlawan dan angka nominal sesuai pecahan. Selain itu, memili rectoverso yaitu gambar saling isi berupa logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh jika diterawang ke arah cahaya.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Pasal 29, Bank Indonesia merupakan satu-satunya pihak yang berwenang untuk menentukan keaslian Rupiah.
Dalam menjalankan kewenangan ini, BI memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi dan pengetahuan mengenai tanda keaslian Rupiah kepada masyarakat.
“Masyarakat juga berhak meminta klarifikasi dari Bank Indonesia terkait Rupiah yang diragukan keasliannya,” tuturnya.
Kegiatan edukasi ini akan terus dilaksanakan secara rutin di berbagai segmen masyarakat, termasuk pasar, sekolah, komunitas, serta disosialisasikan melalui media digital.
“Harapannya, pemahaman masyarakat mengenai keaslian Rupiah akan semakin meningkat, memperkuat integritas sistem pembayaran nasional,” tutur Hasiando.