Tarakan (ANTARA) - Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalimantan Utara nomor urut tiga, Drs. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum - Dr. Yansen Tipa Padan, M.Si (ZIYAP) berkomitmen dalam penanganan proyek akan mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
'Kami akan menggandeng KPK untuk semua kegiatan yang dilakukan," kata Zainal Arifin saat debat Paslon di Tarakan, Minggu malam (25/10).
Hal itu dilakukan jika terpilih sebagai Gubernur Kaltara, maka penanganan proyek yang dikerjakan, agar bersih.
Selain itu, Zainal-Yansen juga menegaskan tidak akan menerapkan fee proyek 20 persen terhadap setiap proyek yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Kaltara.
“Kami juga akan melihat dulu setiap proyek yang dikerjakan, apakah bermanfaat dan dirasakan masyarakat atau tidak,” kata Yansen menambahkan.
Dia mengatakan bahwa dalam pemberantasan korupsi di Kaltara, ASN juga akan dididik untuk bersih dari korupsi. “Kami juga akan mengajak masyarakat desa untuk mampu mengelola keuangan dengan baik,” katanya.
Baca juga: Irianto : Tata Kelola Keuangan Pemprov Kaltara Terbaik di Indonesia
Baca juga: Pasangan Udin-Undun Ucapkan Terimakasih Kepada Mega dan SBY
'Kami akan menggandeng KPK untuk semua kegiatan yang dilakukan," kata Zainal Arifin saat debat Paslon di Tarakan, Minggu malam (25/10).
Hal itu dilakukan jika terpilih sebagai Gubernur Kaltara, maka penanganan proyek yang dikerjakan, agar bersih.
Selain itu, Zainal-Yansen juga menegaskan tidak akan menerapkan fee proyek 20 persen terhadap setiap proyek yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Kaltara.
“Kami juga akan melihat dulu setiap proyek yang dikerjakan, apakah bermanfaat dan dirasakan masyarakat atau tidak,” kata Yansen menambahkan.
Dia mengatakan bahwa dalam pemberantasan korupsi di Kaltara, ASN juga akan dididik untuk bersih dari korupsi. “Kami juga akan mengajak masyarakat desa untuk mampu mengelola keuangan dengan baik,” katanya.
Baca juga: Irianto : Tata Kelola Keuangan Pemprov Kaltara Terbaik di Indonesia
Baca juga: Pasangan Udin-Undun Ucapkan Terimakasih Kepada Mega dan SBY