Tanjung Selor (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melakukan razia di sejumlah lokasi pada jam kerja tertentu, sebagai upaya untuk penegakan disiplin bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penertiban pengunaan kendaraan dinas milik Pemprov Kaltara pada Selasa (3/10).
Hasilnya, Tim razia berhasil menciduk 5 oknum ASN, terdiri 1 ASN PNS Pemprov Kaltara, 3 ASN PNS dan 1 PTT Pemkab Bulungan.
Kepala Bidang ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kaltara, Aspian Noor mengatakan kegiatan kali ini tidak hanya merazia PNS dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Kaltara tetapi juga menyasar ASN dan PTT dan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.
”Dalam razia ini kami melibatkan istansi terkait dari Pemkab Bulungan,” katanya.
Bagi ASN yang terciduk, akan didata. Untuk kendaraan dinas, yang ditertibkan adalah kendaraan bermotor roda 2 maupun 4 yang digunakan tidak sesuai fungsinya serta terparkir di tempat tak ditentukan hingga berhari hari.
“Temuan di lapangan akan menjadi catatan bagi tim. Sementara untuk sanksinya, temuan dan data lapangan akan diserahkan ke BKD Provinsi Kaltara serta BKD Bulungan,” tuturnya.
Untuk razia ini, total personel yang terlibat 44 orang. Itu dari Satpol PP, BKD, Biro Hukum, Dinas Perhubungan Pemprov Kaltara dan Kabupaten Bulungan. Mereka dibagi dalam 2 tim.
“Sasarannya, adalah warung kopi, swalayan, pasar, dan tempat umum yang biasa dibuat tongkrongan,” jelasnya.