Tarakan (ANTARA) - Kasus positif COVID-19 bertambah 28 orang di Tarakan, maka jumlah kumulatif kasus konfirmasi positif sebanyak 716 orang.

“Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-I9 sebanyak 404 orang, jumlah kasus konfirmasi meninggal dunia sebanyak tujuh orang dan jumlah pasien COVID- 19 yang dirawat sebanyak 305 orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriati di Tarakan, Kamis.

Sebanyak 28 pasien tambahan positif COVID-19 tersebut berinisial :
1. TR (51) warga Kelurahan Kampung Satu.

2. TP (3l) warga Kelurahan Sebengkok.

3. Ap (25) warga Kelurahan Selumit Pantai.

4. DTN (17) warga Kelurahan Kampung Satu.

5. WS (54) warga Kelurahan Kampung Satu.

6.  HYS (35) warga Kelurahan Kampung Enam.

7. VE (31) warga Kelurahan Kampung Satu.

8. NWS (78) warga Kelurahan Kampung Satu.

9. NP (29) warga Kelurahan Kampung Enam.

10. MTP (29) warga Kelurahan Kampung Satu.

I l. RTU (30) warga Kelurahan Karang Anyar.

12. KP (3l) warga Kelurahan Sebengkok.

13. RS (48) warga Kelurahan Pamusian.

14. DR (25) warga Kelurahan Kampung Satu.

15. HG (30) warga Kelurahan Pamusian.

16. IN (30) warga Kelurahan Kampung Satu.

17. Rt (5l) warga Kelurahan Kampung Satu.

18. SM (71) warga Kelurahan Pamusian.

19. Rn (33) warga Kelurahan Mamburungan.

20. M (75) warga Kelurahan Mamburungan.

21. Rm (58) warga Kelurahan Lingkas Ujung.

22. Sy (61) warga Kelurahan Kampung Satu.

23. Nh (64) warga Kelurahan Karang Anyar Pantai.

24. BR (47) warga Kelurahan Karang Rejo.

25. SR (52) warga Kelurahan Sebengkok.

26. AM (57) warga Kelurahan Kampung Satu.

27. FP (57) warga Kelurahan Kampung Satu.

28. PM (33) warga Kelurahan Pamusian.

Seluruh masyarakat Kota Tarakan wajib patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan COVID-19, agar tidak semakin menyebar dan meluas.

Jumlah kasus suspek yang dipantau di Tarakan saat ini sebanyak 110 orang, yakni orang yang dengan gejala ISPA.

“Dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal,” kata Devi.

Orang dengan salah satu gejala ISPA dan 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

“Jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau yang saat ini sebanyak 1.092 orang. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19,” katanya.

Riwayat kontak erat yang dimaksud yakni kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable/kasus konfirmasi dalam radius satu meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih. Kemudian sentuhan fisik langsung dengan kasus yang terkonfirmasi seperti salaman, berpegangan tangan dan lain – lain.

Selanjutnya orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus terkonfirmasi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar. Dan situasi lainnya yang mengindikasi adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi.
Baca juga: Positif COVID-19, Bupati Situbondo meninggal dunia
Baca juga: Syaharie Jaang, Wali Kota Samarinda positif COVID-19


Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024