Tanjung Selor (ANTARA) - Tokoh masyarakat Kalimantan Utara Hj Ainun Farida mengimbau agar warga provinsi termuda itu proaktif dan konsistensi melawan COVID-19.
"Mengapa harus proaktif dan konsistensi karena sebelumnya, Kaltara sempat menjadi daerah hampir bebas dari COVID-19 atau laju reproduksi efektif atau 'reproduction Number' (Rt) penyebaran virus sangat rendah," kata Hj Ainun Farida di Tanjung Selor, Rabu.
Ainun yang juga Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kaltara itu mengatakan kini perkembangan COVID-19 di Kaltara sangat memprihatinkan.
Terbukti empat rumah sakit (pemerintah/swasta) di Tarakan ditutup. Termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan karena 121 tenaga kesehatan positif
tertular COVID-19.
"Kalau kita lihat sebelumnya tingkat kepatuhan warga dalam menjalankan protokol kesehatan sudah baik namun kini terlihat sudah tidak proaktif dan inkonsisten, terbukti kasus positif melonjak," kata mantan anggota DPRD Bulungan dua periode itu.
Baca juga: Satu lagi, pasien positif COVID-19 Tarakan meninggal dunia
Selain mengimbau pentingnya sikap proaktif dan konsisten warga, ia menilai perlu menerapkan berbagai peraturan dalam mendisiplin masyarakat.
Termasuk segera membuat Perda tentang COVID-19 karena selama ini upaya dalam mendisiplinkan warga hanya peraturan gubernur, dan peraturan bupati/wali kota.
Sebelumnya, sesuai data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional di situs Bonza, per 8 Mei 2020, Kaltara tercatat nomor lima terendah nasional laju reproduksi efektif atau "reproduction Number" (Rt) penyebaran virus corona, yakni level 0,75.
Jika Rt di atas 1,0 berarti setiap infeksi akan menyebabkan lebih dari satu infeksi lain atau virus menyebar dengan cepat.
Namun, dalam dua pekan terakhir, jumlah kasus positif di Kaltara melonjak tajam.
Sesuai data Gugus Tugas Kaltara, per 22 November 2020 jumlah total yg terkonfirmasi positif ada 1.144 orang, bertambah 54 orang dibanding hari sebelumnya.
Pasien yang sembuh tercatat 889 orang, sedangkan pasien masih dirawat ada 242 orang dan yg meninggal 15 orang.
Per 1 Desember 2020 untuk Tarakan tercatat bertambah 17 kasus positif dan Bulungan melonjak lagi 26 orang.
Menanggapi kondisi itu, Penjabat sementara (Pjs) Kaltara Teguh Setyabudi menginstruksikan agar penerapan Pergub atau Perwali dan Perbup tentang COVID-19.
Ia setuju agar sambil berjalan secara simultan segera meningkatkan status peraturan daerah itu menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Baca juga: Kaltara tanggapi serius perkembangan COVID-19 kian memprihatinkan
"Mengapa harus proaktif dan konsistensi karena sebelumnya, Kaltara sempat menjadi daerah hampir bebas dari COVID-19 atau laju reproduksi efektif atau 'reproduction Number' (Rt) penyebaran virus sangat rendah," kata Hj Ainun Farida di Tanjung Selor, Rabu.
Ainun yang juga Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kaltara itu mengatakan kini perkembangan COVID-19 di Kaltara sangat memprihatinkan.
Terbukti empat rumah sakit (pemerintah/swasta) di Tarakan ditutup. Termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan karena 121 tenaga kesehatan positif
tertular COVID-19.
"Kalau kita lihat sebelumnya tingkat kepatuhan warga dalam menjalankan protokol kesehatan sudah baik namun kini terlihat sudah tidak proaktif dan inkonsisten, terbukti kasus positif melonjak," kata mantan anggota DPRD Bulungan dua periode itu.
Baca juga: Satu lagi, pasien positif COVID-19 Tarakan meninggal dunia
Selain mengimbau pentingnya sikap proaktif dan konsisten warga, ia menilai perlu menerapkan berbagai peraturan dalam mendisiplin masyarakat.
Termasuk segera membuat Perda tentang COVID-19 karena selama ini upaya dalam mendisiplinkan warga hanya peraturan gubernur, dan peraturan bupati/wali kota.
Sebelumnya, sesuai data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional di situs Bonza, per 8 Mei 2020, Kaltara tercatat nomor lima terendah nasional laju reproduksi efektif atau "reproduction Number" (Rt) penyebaran virus corona, yakni level 0,75.
Jika Rt di atas 1,0 berarti setiap infeksi akan menyebabkan lebih dari satu infeksi lain atau virus menyebar dengan cepat.
Namun, dalam dua pekan terakhir, jumlah kasus positif di Kaltara melonjak tajam.
Sesuai data Gugus Tugas Kaltara, per 22 November 2020 jumlah total yg terkonfirmasi positif ada 1.144 orang, bertambah 54 orang dibanding hari sebelumnya.
Pasien yang sembuh tercatat 889 orang, sedangkan pasien masih dirawat ada 242 orang dan yg meninggal 15 orang.
Per 1 Desember 2020 untuk Tarakan tercatat bertambah 17 kasus positif dan Bulungan melonjak lagi 26 orang.
Menanggapi kondisi itu, Penjabat sementara (Pjs) Kaltara Teguh Setyabudi menginstruksikan agar penerapan Pergub atau Perwali dan Perbup tentang COVID-19.
Ia setuju agar sambil berjalan secara simultan segera meningkatkan status peraturan daerah itu menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Baca juga: Kaltara tanggapi serius perkembangan COVID-19 kian memprihatinkan