Tarakan (ANTARA) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja  Kota Tarakan masih banyak menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan, terutama masih adanya kerumunan dengan tidak mengatur jarak.

“Masalahnya adalah jaga jarak terutama pengunjung di cafe – cafe dan pasar – pasar.  Sedangkan penggunaan masker sudah mencapai 90 persen,” kata Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Hanip Matiksan di Tarakan, Sabtu.

Satpol PP rutin melakukan Razia gabungan bersama TNI dan Polri termasuk parkir liar dan razia terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mematuhi protokol kesehatan,

“Beberapa hari lalu kita melakukan razia di 11 tempat hiburan, mendapatkan ladies yang tidak menggunakan face shield saat melayani tamu yang berkunjung,” kata Hanip.

Selanjutnya pekerja wanita di tempat hiburan malam tersebut dipanggil ke Kantor Satpol PP kota Tarakan untuk diberikan arahan dan sanksi sosial.  Sebanyak lima orang pekerja wanita di tempat hiburan malam mendapatkan sanksi untuk membersihkan Kantor Satpol PP.

Saat ini ada beberapa cafe – cafe di Tarakan terkadang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak dan tidak menggurangi sampai 50 persen dari kapasitas di ruangan cafenya.

“Kita akan menggunakan seperti PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar), bila melanggar aturan, maka kursi – kursi di cafe akan kita angkat,” kata Kepala Satpol PP.

Hal tersebut akan dilakukan, karena para pemilik cafe dan rumah makan sudah membuat pernyataan sebelumnya untuk melaksanakan jaga jarak dan kapasitas cafe dan rumah makan hanya 50 persen diperbolehkan.
Baca juga: Banyak klaster baru dari THM, Korsel kembali berlakukan karantina
Baca juga: Semua THM di Sukabumi tutup cegah COVID-19


 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2025