Tarakan (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan selama tahapan pemilihan Gubernur Kalimantan Utara tidak memberikan izin nonton bareng (nobar) debat kandidat.
“Ada yang mengajukan nonton bareng debat pilkada, pak Walikota dan Satgas COVID-19 tidak mengeluarkan rekomendasikan itu,” kata Kepala BPBD Kota Tarakan, Ahmadi Burhan di Tarakan, Sabtu.
Hal ini, berpotensi untuk berkumpulnya massa walaupun nobar debat tersebut memiliki tujuan yang baik. Walikota Tarakan, Khairul menyarankan kalau bisa nonton di rumah, untuk mengurangi berkumpulnya orang dalam jumlah besar.
Penegakan sanksi untuk mereka yang melanggar protokol kesehatan menjadi kewenangan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“BPBD tetap menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” kata Ahmadi.
Selama tahapan pilgub Kaltara ini, BPBD bekerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu Satpol PP untuk terus mengawasi dan mengingatkan supaya tidak terjadi kerumunan massa yang bisa menimbulkan penularan COVID-19.
Pada prinsipnya tetap mengimbau dan mengharapkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan, karena tidak pernah tahu kapan pandemic COVID-19 berakhir.
Selain itu jumlah kasus positif COVID-19 di Tarakan semakin bertambah, ada juga klaster pilkada. Jumlah kumulatif kasus positif sebanyak 962 orang, 10 meninggal dunia dan pasien yang masih dirawat di rumah sakit sebanyak 428 orang.
Pada pilgub Kaltara kali ini ada tiga pasangan Cagub - Cawagub Kaltara nomor urut satu yakni H. Udin Hiangio - Dr. H. Undunsyah, MH, M.Si (U2OK), nomor urut dua yakni Dr. H. Irianto Lambrie - H. Irwan Sabri, SE (IRAW) dan nomor urut tiga yakni Drs. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum - Dr. Yansen TP, M.Si (ZIYAP).
Baca juga: Teguh ingatkan terapkan Prokes untuk wujudkan Pilkada sehat
Baca juga: Klaster Pilkada Menambah Jumlah Kasus Positif COVID-19 di Tarakan