Tarakan (ANTARA) - Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan mulai dibuka kembali secara terbatas mulai hari Senin (7/12), dimana sejak tanggal 23 November 2020 ditutup karena 125 tenaga kesehatan positif COVID-19.
“Mulai dibuka besok (Senin), tapi tetap ada pembatasan – pembatasan. Terutama pada poliklinik yang volumenya besar (banyak pengunjung),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Tarakan, M. Hasbi Hasyim di Tarakan, Minggu.
Pengumuman dibukanya kembali Instalasi Gawat Darurat (IGD) seperti biasa ditandatangani Hasbi pada hari Sabtu (5/12).
Sebelumnya pihak manajemen RSUD milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melakukan tes usap kepada 705 tenaga kesehatannya, hasilnya 125 orang yang positif.
Saat itu, untuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk sementara hanya melayani pasien dengan kondisi gawat dan darurat.
Instalasi Rawat Jalan (poliklinik) untuk setiap klinik dilakukan pembatasan jumlah pasien dan pendaftaran disarankan melalui aplikasi pendaftaran online. Instalasi Rehab Medik (fisioterapi) dilakukan pembatasan jumlah pasien.
Sebanyak 22 klinik di RSUD dilakukan pembatasan untuk pelayanan jumlah pasien yakni klinik orthopedi, bedah saraf, urologi, bedah umum, THT, mata, jantung, paru, TB DOTS, TB MDR, penyakit dalam, KGH, jiwa, kulit dan kelamin, saraf, anak, tumbang, bedah anak, gigi dan mulut, Medical Check Up (MCU), rehabilitasi medik/fisioterapi dan kandungan.
“Saat ini dari 125 orang yang positif, tinggal 50 orang yang masih positif dan tidak ada kormobid, karena mereka rata – rata berusia muda,” kata Hasbi.
Baca juga: Dua pasien positif COVID-19 meninggal dunia di Tarakan
Baca juga: IDI: 342 petugas medis gugur akibat terinfeksi COVID-19