Tanjung Selor (ANTARA) - TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali melaksanakan Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Wilayah Perbatasan dan Pedalaman (Sipelandukilat). Destinasinya, Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan.
Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi mengatakan Sipelandukilat di Bunyu dilaksanakan di 3 desa. Yakni, Desa Bunyu Selatan, Bunyu Timur, dan Bunyu Barat. “Dari hasil pelayanan itu, sebanyak 678 dokumen diterbitkan, dan 92 orang perekaman,” ujar Sanusi.
Sanusi mengatakan, selama pelaksanaan Siplandukilat itu, tetap mematuhi protokol kesehatan. “Bentuk pelayanan yang diberikan, yakni perekaman biodata, pergantian e-KTP, pindah datang, pencetakan dokumen akta perkawinan, akta kematian, akta lahir, perbaikan dan cetak KK,” urainya. Dalam pelayanan itu, bekerjasama dengan Disdukcapil setempat.
Sebelumnya, Disdukcapil Kaltara juga melaksanakan Sipelandukilat di wilayah perbatasan, Kecamatan Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Timur, Sebatik Utara, dan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan. Disini, sebanyak 609 orang terlayani. “Pelayanan di Sebatik juga dipadukan dengan layanan terpadu isbat nikah oleh Pengadilan Agama Nunukan sebanyak 14 pasangan suami istri,” tutupnya.