Tarakan (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara menggelar pelayanan administrasi kependudukan kepada warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Kota Tarakan, melalui program Sipelandukilat. “Pelayanan ini merupakan tindak lanjut dari hasil laporan Kalapas bahwa banyak warga binaan yang belum memiliki identitas, sehingga Disdukcapil Kota Tarakan bersama Disdukcapil Provinsi membuka pelayanan di Lapas Tarakan,” kata Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi, baru-baru ini.
Pelayanan adminduk di Lapas Kelas II Tarakan digelar selama 2 hari, pada 6 dan 7 Oktober 2020. “Harapannya lewat layanan ini, seluruh warga binaan di Lapas Tarakan sudah memiliki identitas diri yang resmi. Apalagi mau pilkada, harapannya seluruh warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya,” jelasnya.
Adapun kegiatan adminduk di Lapas Tarakan, berupa perekaman dan pencetakan e-KTP. “Kalau ada warga binaan yang sudah pernah punya KTP tapi hilang, kita layani dengan melacaknya kembali. Dan, ada juga warga binaan yang dari luar daerah namun berdomisili disini, itu juga dapat dilayani,” ujarnya.
Lewat layanan ini, diperkirakan sekitar 700 warga binaan Lapas Tarakan sudah terekam atau telah memiliki e-KTP.
Berita Terkait
Selama libur Idul Fitri Lapas Tarakan Tetap Memberikan Pelayanan
Jumat, 12 April 2024 9:54
Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Cikampek
Selasa, 9 April 2024 5:38
Gubernur Kaltara puji pelayanan petugas TPS
Rabu, 14 Februari 2024 18:48
Kapolda Kaltara: Pentingnya pelayanan maksimal
Sabtu, 30 Desember 2023 15:05
Pelindo Regional IV tingkatkan pelayanan jelang Natal di perbatasan
Selasa, 5 Desember 2023 14:13
Pemkot Tarakan Raih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2023
Selasa, 21 November 2023 20:28
Biddokes Polda Kaltara gelar pelayanan kesehatan pada Baktikes AKABRI 91
Minggu, 15 Oktober 2023 17:39
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Survei Kepuasan
Jumat, 6 Oktober 2023 17:48