Tarakan (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, Agus Surya Dewi mengatakan sepanjang 2025 pihaknya berhasil amankan 29 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
"Dari target 25 berkas perkara, sebanyak 21 kasus berhasil ditangani melalui tindakan taktis. Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 29 orang," kata Dewi di Tarakan, Selasa.
Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika berupa sabu seberat 3.663,16 gram, ganja 486,37 gram, serta ekstasi sebanyak 1.087 butir.
Selain itu, turut diamankan barang bukti nonnarkotika berupa uang tunai Rp14.955.000, sebanyak 35 unit telepon genggam, serta 11 unit kendaraan roda dua.
"Masih ada satu perkara yang dalam proses penyidikan. Sementara yang telah dinyatakan lengkap atau P21 sebanyak 28 berkas perkara sepanjang 2025," ujar Dewi.
Pada sisi rehabilitasi melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT), capaian juga melampaui target. TAT BNNP Kaltara menargetkan 10 orang, namun realisasi mencapai 14 orang. Sementara itu, BNN Tarakan menargetkan 10 orang dan seluruhnya terealisasi. Di BNNK Nunukan, dari target 15 orang, realisasi mencapai 29 orang.
Dewi menyebut kondisi wilayah perbatasan menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pemberantasan narkotika. Meski demikian, pihaknya terus melakukan penguatan langkah penindakan di sejumlah titik rawan.
"Untuk lokus peredaran, BNNP Kaltara masih memfokuskan pengawasan pada kawasan Selumit Pantai dan Juata Permai, Tarakan. Lokasi-lokasi tersebut dinilai masih menjadi titik peredaran yang perlu penanganan berkelanjutan," jelasnya.
Dari sisi pola peredaran, Agus mengungkapkan adanya perubahan modus operandi yang dilakukan para pelaku. Setiap kali pola lama terungkap, pelaku berupaya mencari cara baru, seperti penyembunyian sabu di dalam tabung gas dan kemasan tertentu.
"Ini menunjukkan pelaku terus beradaptasi. Karena itu, strategi penindakan juga harus terus berkembang," katanya.
Secara keseluruhan, capaian kinerja BNNP Kaltara tahun 2025 merupakan hasil sinergi antara BNNP Kaltara dan BNNK di Tarakan serta Nunukan, sebagai upaya berkelanjutan menekan peredaran narkotika di wilayah Kaltara.
Baca juga: Kapolda Kaltara Berharap Hubungan Dengan BNNP Terjalin baik
Baca juga: Polda Kaltara Selamatkan 199.645 Jiwa Anak Bangsa dari Bahaya Narkoba
