Tarakan (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap dua jaringan narkotika pada tahun 2024. Yakni jaringan peredaran narkotika Tarakan-Tawau, Malaysia, dan Tarakan-Sulawesi.
"Dari pengungkapan kasus ini, sebanyak 34 tersangka berhasil diamankan," kata Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho di Tarakan, Senin.
Serta barang bukti yang disita sebanyak 7,83 kilogram narkotika jenis sabu.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, BNNP Kaltara bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti TNI, Polri, Bea Cukai, BINDA dan pihak Bandara Juwata.
"Dengan segala keterbatasan sumber daya dan melalui penguatan kolaboratif BNNP Kaltara terus berupaya melaksanakan penanganan narkotika," kata Tatar.
Dia menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024, BNNP Kaltara menjalin kerja sama dengan 36 instansi untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
Tatar juga berharap dengan langkah ini upaya menekan penyalahgunaan narkotika dapat berjalan maksimal.
Kaltara merupakan 10 prioritas nasional dalam penanganan kasus narkoba. Adapun program - program penanganan narkoba telah dilakukan BNNP Kaltara baik di bidang pencegahan , pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, penguatan hukum dan kerjasama pemberantasan sindikat narkoba.
"Pada tahun 2024 ini program pencegahan sudah menyasar enam desa/kelurahan di Kaltara ini kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan Bersinar (Bebas Dari Narkoba)," kata Tatar.
Dengan fokus berada di Kota Tarakan yaitu kelurahan Karang Rejo dan Kampung enam, kemudian Kabupaten Bulungan Desa Jelarai Selor dan Desa Tanjung Palas Hilir, Nunukan di desar Harapan dan Salur.
Penetapan tersebut pada fokus kerawanan narkoba pada desa atau kelurahan dan sudah dijalankan berbagai program mulai pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan.
Baca juga: Kaltara memiliki 17 daerah rawan narkoba
Baca juga: Kepala BNN Ajak Masyarakat Selumit Pantai Berikrar Wujudkan Lingkungan Bersinar