Tarakan (ANTARA) - Dua personel Polda Kalimantan Utara yakni Aipda Hadiyanto dan Briptu Rizky Dwi Laksono mendapat penghargaan pin emas dari Kapolri atas jasanya dalam penanganan pelanggaran disiplin anggota Polri Polda Kaltara.
 
"Hari ini kita melihat contoh dua personel kita yang berprestasi yang bisa menjadi panutan bagi rekan-rekan sekalian bahkan saya sendiri agar menjadi anggota Polri yang disiplin dan presisi," kata Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono melalui Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan, Senin.

Penyematan pin emas dipimpin langsung oleh Kapolda sebagai apresiasi kepada kedua personelnya yang bernama Aipda Hadiyanto yang menjabat sebagai PS. Panit 1 Subbid Paminal Bid Propam Polda Kaltara serta Briptu Rizky Dwi Laksono yaitu Banit Subbid Paminal Bid Propam Polda Kaltara.

"Harapan kami kedua personel. terbaik ini bisa menjadi contoh bagi seluruh anggota Polri di Polda Kaltara khususnya, menjadi sosok yang disiplin dan taat hukum yang berlaku," kata Budi.

Pelanggaran bisa terjadi dimana saja, bahkan dalam tubuh penegak hukum sendiri seperti pada anggota Polri. Dalam hal ini peran Bidang Profesi dan Pengamanan atau yang sering disingkat Propam.
Baca juga: Polda Metro tangkap "selebgram" AK atas dugaan narkoba
Baca juga: Polda Kaltara buka hotline pengaduan penyalahgunaan penyaluran bansos
 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024