Tarakan (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Yansen TP mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara untuk mengendalikan perjalanan dinas.

"Dalam kurun waktu dua bulan menjabat, saya melihat pengajuan perjalanan dinas sangat tinggi," kata Yansen di Tanjung Selor, Senin.

Menurutnya selama pemantauan, tujuan perjalanan dinas lebih bersifat sosialisasi, koordinasi dan evaluasi yang sebenarnya dapat dilakukan melalui telepon atau daring.

“Gubernur telah menugaskan saya untuk mengendalikan perjalanan dinas pejabat eselon IV dan eselon III.  Saya harapkan agar diperhatikan, jika ada pembatalan atau penundaan perjalanan dinas untuk dipahami dan dimengerti,” katanya.

Yansen menjelaskan, jika tujuan dari perjalanan dinas ini sifatnya sangat mendasar, ia mengimbau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat berkomunikasi langsung untuk menjelaskan tujuan perjalanan dinas tersebut.

“Saya ingatkan kembali, tolong dikendalikan perjalanan dinas. Jangan serta merta ada kegiatan yang sudah dirancang, tetapi belum sepenuhnya efektif dan bukan sasaran utama yang harus dicapai,” tegas.

Dikatakannya bahwa pelaksanaan tugas keseharian ASN di antaranya mengenai penyesuaian anggaran perjalanan dinas luar daerah.

Kegiatan-kegiatan harus disesuaikan dengan visi dan misi daerah agar terwujud Kaltara yang berubah, maju, dan sejahtera. Perubahan yang dimaksud berkenaan dengan perubahan tatanan pemerintah, taatanan pembangunan, dan tatanan pelayanan publik kepada masyarakat. 

“Keuangan daerah saat ini sedang diperhadapkan dengan refocusing anggaran dan penyesuaian pos-pos anggaran yang harus sesuai dengan visi-misi daerah 2021-2024. Maka, kita berharap kepada seluruh OPD, agar berinisiatif melakukan penyesuaian-penyesuaian di instansi masing-masing,” kata Yansen.
Baca juga: Zainal - Yansen usai dilantik, agendakan keliling Kaltara
Baca juga: Presiden melantik Zainal - Yansen sebagai Gubernur dan Wagub Kaltara

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2025