Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menyerahkan beberapa aset milik Pemerintah Provinsi Kaltara kepada Wali Kota Tarakan Khairul di Tarakan, Senin.
"Sejumlah aset yang diserahkan ke Pemkot Tarakan dulunya diperoleh dari Pemprov Kalimantan Timur," kata Zainal.
Adapun aset Pemprov Kaltara yang diserahkan kepada Pemkot Tarakan adalah tanah dan bangunan eks Kantor Pembantu Gubernur Kaltim yang sekarang difungsikan sebagai Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan di Jalan Jenderal Sudirman. Termasuk Sebagian aset lahan di wilayah Rumah Sakit Umu Daerah (RSUD) Tarakan.
Sementara aset milik Pemkot Tarakan yang diserahkan kepada Pemprov Kaltara yaitu VIP Room Bandara Juwata Tarakan, serta sebagian lahan yang ada di Jalan Pulau Irian, yang kini digunakan RSUD Tarakan untuk lahan parkirnya.
Dia menjelaskan bahwa aset tersebut dihibakan ke Pemprov Kaltara guna melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2012 tentang pembentukan Pemprov Kaltara.
“Jadi sesuai amanat Undang-Undang, aset milik Pemprov Kaltim itu dihibahkan ke Pemprov Kaltara, hal ini bertujuan untuk tertib administrasi baik di Pemprov Kaltara maupun di Pemkot Tarakan,” kata Zainal.
Gubernur mengatakan bahwa aset Pemprov Kaltara yang berada di Tarakan dan diserahkan ke Pemkot Tarakan tersebut selama ini digunakan berstatus pinjam pakai oleh Pemkot Tarakan.
Aset tersebut digunakan untuk gedung DPRD Tarakan dan gedung penyuluhan KB.
“Kita ingin mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Selain itu penyerahan aset ini bagian bentuk dukungan Pemprov Kaltara untuk mengoptimakan pemanfaatan aset yang digunakan oleh Pemkot Tarakan,” kata Zainal.
Dengan diserahkannya sebagaian aset milik Pemprov Kaltara berupa tanah dan bangunan diharapkan ke depannya Pemkot Tarakan dapat lebih meningkatkan pelayananya kepada masyarakat Kaltara, khususnya di Tarakan.
“Apa yang telah diserahkan Pemprov Kaltara harus dimanfaatkan sebaik mungkin Pemkot Tarakan, dengan harapan Pemkot Tarakan dapat meningkatkan pelaksanaan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kaltara, Khususnya di Tarakan,” tuturnya.
Dengan diserahkannya sebagaian aset Pemprov yang ada di Tarakan ke Pemkot, tak lupa Wali Kota Tarakan Khairul mengucapkan banyak terima kasih kepada Gubernur.
“Sebagai Gubernur Kaltara, Pak Zainal Arifin Paliwang telah membuktikan janji politiknya yakni menyerahkan beberapa aset Pemprov Kaltara untuk dikelola Pemkot Tarakan,” kata Khairul.
Baca juga: PT. KPUC Tanggani Sungai Malinau yang Tercemar Kembali Normal
"Sejumlah aset yang diserahkan ke Pemkot Tarakan dulunya diperoleh dari Pemprov Kalimantan Timur," kata Zainal.
Adapun aset Pemprov Kaltara yang diserahkan kepada Pemkot Tarakan adalah tanah dan bangunan eks Kantor Pembantu Gubernur Kaltim yang sekarang difungsikan sebagai Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan di Jalan Jenderal Sudirman. Termasuk Sebagian aset lahan di wilayah Rumah Sakit Umu Daerah (RSUD) Tarakan.
Sementara aset milik Pemkot Tarakan yang diserahkan kepada Pemprov Kaltara yaitu VIP Room Bandara Juwata Tarakan, serta sebagian lahan yang ada di Jalan Pulau Irian, yang kini digunakan RSUD Tarakan untuk lahan parkirnya.
Dia menjelaskan bahwa aset tersebut dihibakan ke Pemprov Kaltara guna melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2012 tentang pembentukan Pemprov Kaltara.
“Jadi sesuai amanat Undang-Undang, aset milik Pemprov Kaltim itu dihibahkan ke Pemprov Kaltara, hal ini bertujuan untuk tertib administrasi baik di Pemprov Kaltara maupun di Pemkot Tarakan,” kata Zainal.
Gubernur mengatakan bahwa aset Pemprov Kaltara yang berada di Tarakan dan diserahkan ke Pemkot Tarakan tersebut selama ini digunakan berstatus pinjam pakai oleh Pemkot Tarakan.
Aset tersebut digunakan untuk gedung DPRD Tarakan dan gedung penyuluhan KB.
“Kita ingin mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Selain itu penyerahan aset ini bagian bentuk dukungan Pemprov Kaltara untuk mengoptimakan pemanfaatan aset yang digunakan oleh Pemkot Tarakan,” kata Zainal.
Dengan diserahkannya sebagaian aset milik Pemprov Kaltara berupa tanah dan bangunan diharapkan ke depannya Pemkot Tarakan dapat lebih meningkatkan pelayananya kepada masyarakat Kaltara, khususnya di Tarakan.
“Apa yang telah diserahkan Pemprov Kaltara harus dimanfaatkan sebaik mungkin Pemkot Tarakan, dengan harapan Pemkot Tarakan dapat meningkatkan pelaksanaan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kaltara, Khususnya di Tarakan,” tuturnya.
Dengan diserahkannya sebagaian aset Pemprov yang ada di Tarakan ke Pemkot, tak lupa Wali Kota Tarakan Khairul mengucapkan banyak terima kasih kepada Gubernur.
“Sebagai Gubernur Kaltara, Pak Zainal Arifin Paliwang telah membuktikan janji politiknya yakni menyerahkan beberapa aset Pemprov Kaltara untuk dikelola Pemkot Tarakan,” kata Khairul.
Baca juga: PT. KPUC Tanggani Sungai Malinau yang Tercemar Kembali Normal