Kemarin 36.468 kendaraan diputar balik, terkait larangan mudik
Minggu, 16 Mei 2021 17:05 WIB
Kemarin 36.468 Kendaraan Diputarbalik Terkait Larangan Mudik
Jakarta (ANTARA) - Polri telah memutarbalikan 36.468 unit kendaraan terkait larangan mudik Lebaran Sabtu (15/4/2021).
Dari jumlah tersebut 16.607 unit diantaranya roda dua, 16.388 unit roda empat, 284 unit roda dua penumpang dan 3.189 unit kendaraan barang.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan jumlah kendaraan yang diputarbalik hasil penyekatan di 22 titik pada ruas tol. Kemudian 147 titik pada ruas non tol atau arteri dan 212 di ruas jalur alternatif. "Untuk total kendaraan yang diperiksa sebanyak 50.315 unit. 36.468 diantaranya diputarbalik karena tidak persyaratan yang telah ditentukan," ujar Argo dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).
Menurut dia, pihaknya juga melakukan rapid test disela-sela penyekatan. Dari 3.250 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik 24 dinyatakan positif. Sementara 3.226 orang negatif. "Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakar. Untuk pembagian masker jumlah sebanyak 1.968 kali," ujar Argo.
Untuk meminimalisir terjadi lonjakan penyebaran virus Covid-19, Polri kata Argo telah memonitoring sejumlah telah wisata di Jakarta. Misalnya Ancol, TMII, Ragunan. Termasuk sejumlah tempat wisata di Jawa Barat seperti Pangadaran.
"Hasil monitor dan pulbaket terkait situasi Kamtibmas dan arus lalin di lokasi wisata secara umum aman dan kondusif. Objek wisata pantai relatif kondusif tidak terdapat konsentrasi wisatawan yang melebihi batas normal," ungkap jenderal bintang dua ini.
Baca juga: Tinjau Arus Mudik di Bandara Soetta, Kapolri Minta Perketat Pengawasan Warga yang Dari Luar Negeri
Baca juga: Bersama Panglima TNI, Kapolri Tinjau Pos Penyekatan Merak-Bakauheni
Dari jumlah tersebut 16.607 unit diantaranya roda dua, 16.388 unit roda empat, 284 unit roda dua penumpang dan 3.189 unit kendaraan barang.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan jumlah kendaraan yang diputarbalik hasil penyekatan di 22 titik pada ruas tol. Kemudian 147 titik pada ruas non tol atau arteri dan 212 di ruas jalur alternatif. "Untuk total kendaraan yang diperiksa sebanyak 50.315 unit. 36.468 diantaranya diputarbalik karena tidak persyaratan yang telah ditentukan," ujar Argo dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).
Menurut dia, pihaknya juga melakukan rapid test disela-sela penyekatan. Dari 3.250 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik 24 dinyatakan positif. Sementara 3.226 orang negatif. "Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakar. Untuk pembagian masker jumlah sebanyak 1.968 kali," ujar Argo.
Untuk meminimalisir terjadi lonjakan penyebaran virus Covid-19, Polri kata Argo telah memonitoring sejumlah telah wisata di Jakarta. Misalnya Ancol, TMII, Ragunan. Termasuk sejumlah tempat wisata di Jawa Barat seperti Pangadaran.
"Hasil monitor dan pulbaket terkait situasi Kamtibmas dan arus lalin di lokasi wisata secara umum aman dan kondusif. Objek wisata pantai relatif kondusif tidak terdapat konsentrasi wisatawan yang melebihi batas normal," ungkap jenderal bintang dua ini.
Baca juga: Tinjau Arus Mudik di Bandara Soetta, Kapolri Minta Perketat Pengawasan Warga yang Dari Luar Negeri
Baca juga: Bersama Panglima TNI, Kapolri Tinjau Pos Penyekatan Merak-Bakauheni
Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Info Haji 2024 - Kemenhub: Penerbangan haji putar balik disiapkan pesawat pengganti
15 May 2024 20:18 WIB, 2024
Kapolri Patroli Udara Jalur Tol Untuk Pastikan Keamanan Arus Balik Lebaran
15 April 2024 13:24 WIB, 2024
Kisah masa lalu dan asa kini, di balik Metut hibahkan wilayah kepada Nahakramo Baru
11 September 2023 17:06 WIB, 2023
Cek arus balik di Tol Cikatama, Kapolri: Kemungkinan "oneway" waktunya diperpanjang
09 May 2022 7:02 WIB, 2022
Kapolri pastikan polisi akan berikan pelayanan maksimal hadapi arus balik lebaran
07 May 2022 3:33 WIB, 2022
Sudah tepat, DPR minta imbauan Kapolri soal WFH cegah macet arus balik ditindaklanjuti
06 May 2022 19:14 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polisi Berhasil Selamatkan Seorang Ibu Paruh Baya Dari Serangan Buaya di Tarakan
19 January 2026 20:41 WIB