Tanjung Selor (ANTARA) - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung langkah Pemprov Kalimantan Utara yang menggeser lokasi pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor.

Lokasi KBM Tanjung Selor saat ini dianggap tidak layak untuk dibangun gedung-gedung pusat pemerintahan. Alasannya, lokasi tersebut adalah lahan gambut dan rawa, sehingga memerlukan waktu dan biaya yang besar untuk membangun.

“Sebaiknya pembangunan KBM Tanjung Selor bukan di daerah resapan air. Selain akan menelan biaya besar juga memakan waktu lama karena perlu proses dengan tahapan panjang. Saya kira jalan terbaiknya memang menggeser lokasi,” ujar LaNyalla di sela-sela kunjungan kerjanya di Kalimantan Utara, Rabu (26/5/2021).

LaNyalla meminta agar Pemprov Kaltara mencari lokasi yang lebih aman dan representatif. Sebab, KBM Tanjung Selor akan menjadi pusat pemerintahan sekaligus pengembangan kawasan permukiman. Sehingga perlu infrastruktur dengan tata kota yang lebih nyaman.

"Perlu dikaji ulang mengenai kelayakan pembangunan di wilayah KBM saat ini.  Lahan gambut selain sebagai resapan, jika dipaksakan untuk dibangun gedung perlu pemadatan tanah dan pembuangan lumpur. Tanah untuk penimbunan didatangkan dari bukit dan gunung di Kaltara. Ini dua pekerjaan yang membuang banyak waktu dan biaya,” jelas LaNyalla.

Belum lagi, pemangkasan gunung atau bukit yang bisa berdampak pada kerusakan lingkungan. Hal tersebut bisa berakibat fatal di kemudian hari, jika tidak dilakukan penanganan dengan baik, seperti terjadinya banjir maupun tanah longsor.

Baca juga: Ketua DPD dukung Tanjung Selor jadi Daerah Otonomi Baru





LaNyalla menilai, masih banyak lahan di wilayah Tanjung Selor yang memungkinkan untuk langsung dibangun. Tanpa  butuh pemadatan lahan seperti di KBM Tanjung Selor saat ini.

“Yang pasti Kota Baru Mandiri Tanjung Selor nantinya harus dapat memberi multiplier effect pada pengembangan perekonomian daerah dan memberikan kemakmuran bagi masyarakatnya,” ucap Mantan Ketum PSSI itu. ***

Baca juga: Bahas ALKI II di Kaltara, Ketua DPD beri sejumlah saran


Baca juga: Ketua DPD sampaikan masalah fundamental di konstitusi hasil Amandemen

 

Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024