Jakarta (ANTARA) - Mendahului pelaksanaan PPKM Darurat (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Panitia Masjid At Tabayyun meniadakan sementara kegiatan Salat Jumat dan Kajian Minggu sejak 25 Juni lalu. 

Penutupan itu akan berlangsung hingga Pemerintah mengakhiri PPKM Darurat.  PPKM Darurat sendiri berlangsung 3-20 Juli. 

"Tapi untuk salat rawatib lima waktu Tenda tetap dibuka. Warga TVM yang mengikuti ibadah hanya boleh mengisi  10 % dari kapasitas Tenda  At Tabayyun," ungkap Marah Sakti Siregar Jumat (9/7) siang. 

Marah menceritakan itu dalam kesempatan Silaturahim & Diskusi "Kesatuan Bangsa" antara Pejabat dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Ham dengan Panitia Masjid At Tabayyun.  

Pihak Kemenko Polhukam dipimpin oleh Janedjri M Gaffar, Deputi VI Bidkoor Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam.
  Dari silaturahim  pejabat Kemenko Polhukam dengan panitia Masjid At Tabayyun

Baca juga: Catatan Ilham Bintang - Kuliah subuh Ustaz Das'ad Latif di "Tenda Arafah" Masjid At Tabayyun
Baca juga: MUI pusat dukung sepenuhnya pembangunan Masjid At-Tabayyun Taman Vila Meruya
Baca juga: Ramzi, bintang sinetron Shalat Jumat di Tenda Masjid At Tabayyun


Pada kesempatan Janedjri menyajika  topik diskusi "Mencermati Situasi  Indonesia dalam persfektif Kesatuan Bangsa".

Pihak  Masjid At Tabayyun dipimpin Irjenpol (pur) DR Burhanuddin Andi, mantan Kapolda Sulsel yang menjadi Ketua RW di komplek perumahan TVM.  

Ikut dalam silaturahim dari Kemenko Polhukam, antaranya Imam  Marsudi, Puja Laksana, ILoyd Tangka, Johanna Novita, dan Toma Amrah. Sedangkan dari pihak Masjid At Tabayyun, selain Irjen Burhanudin, Marah Sakti, juga ikut memberi pandangan Ilham Bintang, Ending Ridwan, Refly, dan Andrie Suyatman. 


Dalam acara itu  Marah Sakti juga menceritakan rencana pembangunan Masjid At Tabayyun yang akan dimulai bulan Agustus mendatang.  

"Ya, kita menghormati proses hukum di PTUN yang menyidangkan gugatan 10 warga yang menentang. Proses PTUN tetap berjalan, dan itu tidak ada hubungannya dengan pembangunan masjid yang sudah lengkap izinnya," ungkap Marah Sakti.   Dari silaturahim  pejabat Kemenko Polhukam dengan panitia Masjid At Tabayyun
Baca juga: Pertama kali shalat gerhana di Tenda "Arafah" Masjid At Tabayyun, ini suasananya
Baca juga: Antusiasme remaja kuliah subuh di tenda Masjid At Tabayyun, jelang Shalat Gerhana
Baca juga: Shalat Jumat di Tenda Masjid At Tabayyun, Dwiki Dharmawan: Serasa di Arafah

Ada 3 pihak tergugat di PTUN. Pertama, Pemprov DKI. Sedangkan pihak Masjid At Tabayyun dan Tim Hukum MUI mengajukan diri sebagai Tergugat II dan III Intervensi.

Burnanuddin Andi menambahkan, sebagai Ketua RW di komplek TVM, dia mengikuti seluruh proses yang ditempuh oleh Panitia Masjid, dari awal, "Semua on the track,  sudah sesuai prosedur," katanya. 

Janedjri M Gaffar dan Imam Marsudi merasa puas dengan penjelasan Marah Sakti Siregar dan Burhan Andi dan semua pihak dari Masjid At Tabayyun. 
(***)

Baca juga: Mengharukan Shalat Id Tenda At Tabayyun, pertama kali dalam sejarah 30 tahun
Baca juga: Gema Takbir Iringi Salat Jumat Pertama di Tenda Mesjid At Tabayyun TVM

Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024