Tanjung Selor (ANTARA) - Sejalan dengan keputusan Kominfo tentang penghentian sistem penyiaran televisi analog (Analog Switch Off) dan peralihan sistem penyiaran ke digital, ANTV sebagai salah satu televisi nasional juga telah melakukan peralihan secara bertahap di 30 wilayah di Indonesia sejak Januari 2013. 

Dalam  siaran pers diterima di Tanjung Selor, Senin disebutkan mulai 1 Agustus 2021, ANTV di beberapa wilayah Indonesia salah satunya, yaitu wilayah Kalimantan Utara meliputi Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan akan mulai bersiaran secara simulcast (secara analog dan digital) dan pada 17 Agustus 2021 akan secara penuh bermigrasi ke siaran digital. 

“Peralihan sistem analog ke sistem digital ini kami lakukan secara bertahap di semua wilayah di Indonesia merujuk dari penetapan yang dikeluarkan oleh Kominfo. Dengan adanya migrasi ini kami harap pemirsa di rumah dapat menikmati tayangan yang lebih bersih, lebih jernih dan lebih canggih. Pemirsa ANTV yang belum menggunakan televisi digital tidak perlu khawatir harus membeli televisi baru, dengan menambahkan Set Top Box yang dihubungkan ke televisi yang ada sudah dapat kembali menikmati program-program kesayangan pemirsa semua”, ungkap Ahmad Zulfikar – Presiden Direktur ANTV.

Di waktu bersamaan, beberapa wilayah di Indonesia juga beralih ke siaran TV analog yaitu antara lain wilayah Aceh yang meliputi Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh, wilayah Banten meliputi Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang, wilayah Kalimantan Timur meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda dan Kota Bontang serta yang terakhir di wilayah Kepulauan Riau meliputi Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang. 

Lebih lanjut disampaikan Ahmad Zulfikar, selain di 30 wilayah di Indonesia, ANTV juga masih akan terus menambah wilayah-wilayah lainnya dan siap menghadapi ASO 2022. 

“Semoga dengan adanya peralihan ke siaran digital, semakin luas jangkauan siaran ANTV di seluruh Indonesia dan tentunya semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati tayangan kami”, ungkap Ahmad Zulfikar.


Baca juga: Siaran TV analog dihentikan bertahap, tahun ini termasuk Kaltara dan Kaltim


***  

Tentang ANTV
PT. Cakrawala Andalas Televisi (ANTV) semula adalah stasiun televisi lokal di wilayah Lampung dan sekitarnya. Dengan izin siaran lokal, ANTV mengudara selama lima jam sehari. Pada tanggal 30 Januari 1993 ANTV mendapat Izin Siaran Nasional dari Menteri Penerangan Republik Indonesia dengan No .207 / RTF / K / I / 1993. Tepat 1 Maret 1993 untuk pertama kalinya ANTV berhasil meliput dan memproduksi program sendiri berupa kegiatan penting kenegaraan yaitu liputan berita aktual jalannya Sidang Umum DPR/MPR. 

Momen istimewa tersebut dijadikan sebagai hari lahir ANTV. Kini ANTV terus berupaya menjadi stasiun televisi swasta di Indonesia yang menyajikan beragam tayangan hiburan berkualitas, menarik serta menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat Indonesia. 

Seluruh kegiatan dan informasi mengenai ANTV dapat diakses melalui www.antvklik.com, instagram: @antv_official, twitter: @ANTVOfficial_ dan facebook: ANTV Lovers.

Baca juga: Launching Polri TV-Radio, Kapolri: agar lebih dekat dengan masyarakat

Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024