Tanjung Selor (ANTARA) - Selama ini sering jadi perdebatan publik, khususnya status  dan kelas jalan antara Desa Gunung Seriang-Long Peso dan Tanjung Palas- Salimbatu.

Polemik muncul karena kondisi jalan sering rusak, terutama saat musim hujan.

Terkait hal itu, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan menggelar Rapat Dengar Pendapat
bersama dengan Dinas PUPR Perkim  Provinsi Kaltara, Bappeda Provinsi Kaltara, Dinas PU Kabupaten Bulungan dan Bappeda Kabupaten Bulungan, belum lama ini. 

Rapat Dengar Pendapat ini terkait Klasifikasi jalan berdasarkan status dan kelas jalan di daerah jalan Desa Gunung Seriang menuju Kecamatan Peso dan jalan Tanjung Palas menuju Desa Salimbatu. 

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III Albertus Stefanus Marianus serta Sekretaris Komisi III Jufri Budiman dan Anggota Agung Wahyudianto. 

Hasil dari pertemuan ini, bahwa aset jalan di daerah jalan Desa Gunung Seriang menuju Kecamatan Peso dan jalan Tanjung Palas menuju Desa Salimbatu masih milik Pemerintah Kabupaten Bulungan dan hal-hal yang berkaitan dengan administratif agar dapat segera diurus oleh Kabupaten Bulungan.(hms)

#DPRDKaltara 
#DPRDProvinsiKaltara 
#KomisiIII
#humasdprdkaltara

Baca juga: Silaturahim Dewan Adat Dayak ke DPRD Kaltara
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara imbau warga taat prokes
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara Positif COVID-19 Menjalani Isolasi Mandiri

Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024