Nunukan (ANTARA) - Dua anak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Sabah yang dideportasi Pemerintah Malaysia pekan lalu ke Kabupaten Nunukan, Kaltara tanpa didampingi kedua orangtuanya.

"Keberadaan kedua anak TKI ini, kini dititip di Panti Asuhan Ruhama Kabupaten Nunukan sebelum dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Bulukumba, Sulsel,"  kata pengasuh Panti Asuhan Ruhama Muslia di Nunukan, Senin.

"Jadi anak ini cuma dititipkan saja. Saya dengar informasinya akan dipulangkan ke kampungnya di Bulukumba karena keluarganya yang minta supaya dipulangkan saja," beber Muslia.

Selama berada dalam pengasawan Panti Asuhan Ruhama, Muslia mengaku banyak yang datang memberikan bantuan kepada kedua anak ini. Selanjutnya, akan dipulangkan ke Kabupaten Bulukumba setelah seluruh dokumen kependudukan seperti akta lahir sudah rampung


Informasi yang diperoleh, ayah dari kedua anak ini bernama Aris bin Saing meninggal dunia di Rumah Sakit Besar Tawau karena menderita sakit saat menjalani hukuman di penjara Malaysia akibat kasus tidak memiliki dokumen keimigrasian.

Kedua anak ini bernama Hairil (9) dan Asril (6).

Hairil yang ditemui di Panti Asuhan Ruhama, Nunukan, Senin menuturkan dirinya bersama adiknya (Asril) ikut ditahan dalam penjara Tawau, Malaysia dan ayahnya meninggal dunia dua bulan lalu karena penyakit paru-paru yang dideritanya.   

Ia pun mengatakan ditangkap oleh aparat kepolisian negeri jiran di wilayah Lahad Datu, Malaysia karena tidak memiliki paspor saat hendak pulang ke kampung halaman kedua orangtuanya di Kabupaten Bulukumba setahun lalu.

"Saya sama bapak sama adik ditahan selama satu tahun. Bapakku meninggal dua baulan lalu. Kampungku di Bulukumba," ujar bocah ini.

Pewarta : Rusman
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024