Tarakan (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP menekankan untuk penyusunan anggaran berpihak pada masyarakat.
“Pemprov Kaltara dengan didampingi oleh DPRD Kaltara sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berusaha untuk menyusun rencana pembangunan anggaran yang berpihak kepada masyarakat,” kata Yansen di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa.
Hal tersebut disampaikan saat rapat paripurna dengan tiga agenda penting yang dihadiri dan dipimpin oleh Norhayati Andris selaku Ketua DPRD Kaltara di Kantor DPRD Kaltara.
Rapat Paripurna ke-42, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melangsungkan kegiatan Masa Persidangan III Tahun 2021 dengan menghadirkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
"Raperda mengenai APBD tahun 2022 mengalokasikan pendapatan dan belanja ditargetkan dengan tetap memprioritaskan dampak penanganan COVID-19 dari sisi kesehatan, pemulihan ekonomi, serta dampak sosial," kata Yansen.
Sementara itu Norhayati mengatakan bahwa rapat paripurna ini membahas mengenai kesepakatan bersama rancangan Kebijakan Umum APBN.
"Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS, red), kesepakatan tentang pelaksanaan kegiatan tahun jamak pembangunan Gedung Kantor DPRD Kaltara, dan penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD tahun anggaran 2022," katanya.
Dia menjelaskan bahwa Penyusunan PPAS adalah bentuk penjabaran dari APBD. Dalam kata lain, PPAS merupakan rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menjalankan program dan kegiatan sebagai acuan menyusun rancangan kerja dan anggaran SKPD.
"Penyusunan raperda APBD ini melalui perencanaan yang matang dan komperensif serta diharapkan tetap mengacu kepada KUA-PPAS Pemprov Kaltara tahun anggaran 2022 yang telah disepakati bersama,” kata Norhayati.
Baca juga: Pemprov Akan Perkuat Tren Positif Indeks Demokrasi di Kaltara
“Pemprov Kaltara dengan didampingi oleh DPRD Kaltara sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berusaha untuk menyusun rencana pembangunan anggaran yang berpihak kepada masyarakat,” kata Yansen di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa.
Hal tersebut disampaikan saat rapat paripurna dengan tiga agenda penting yang dihadiri dan dipimpin oleh Norhayati Andris selaku Ketua DPRD Kaltara di Kantor DPRD Kaltara.
Rapat Paripurna ke-42, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melangsungkan kegiatan Masa Persidangan III Tahun 2021 dengan menghadirkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
"Raperda mengenai APBD tahun 2022 mengalokasikan pendapatan dan belanja ditargetkan dengan tetap memprioritaskan dampak penanganan COVID-19 dari sisi kesehatan, pemulihan ekonomi, serta dampak sosial," kata Yansen.
Sementara itu Norhayati mengatakan bahwa rapat paripurna ini membahas mengenai kesepakatan bersama rancangan Kebijakan Umum APBN.
"Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS, red), kesepakatan tentang pelaksanaan kegiatan tahun jamak pembangunan Gedung Kantor DPRD Kaltara, dan penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD tahun anggaran 2022," katanya.
Dia menjelaskan bahwa Penyusunan PPAS adalah bentuk penjabaran dari APBD. Dalam kata lain, PPAS merupakan rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menjalankan program dan kegiatan sebagai acuan menyusun rancangan kerja dan anggaran SKPD.
"Penyusunan raperda APBD ini melalui perencanaan yang matang dan komperensif serta diharapkan tetap mengacu kepada KUA-PPAS Pemprov Kaltara tahun anggaran 2022 yang telah disepakati bersama,” kata Norhayati.
Baca juga: Pemprov Akan Perkuat Tren Positif Indeks Demokrasi di Kaltara