Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang mengatakan bahwa budaya Meja Panjang di Desa Pimping, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan sudah didaftarkan ke Kemendikbud untuk dapat jadi warisan budaya tak benda.
"Budaya Meja Panjang sudah kita daftarkan dan semoga bisa mendapatkan sertifikatnya,” kata Zainal di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa.
Sebelumnya Zainal dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Yansen TP hadiri perhelatan Syukuran Tahun Baru dan Meja Panjang yang digelar di Desa Pimping, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, Senin (3/1).
Gelaran adat tahunan masyarakat suku Dayak Kenyah yang sempat yang tertunda akibat pandemi COVID-19 ini juga dihadiri Ketua TP-PKK Kaltara, Rachmawati Zainal beserta rombongan yang turut meramaikan acara yang difokuskan pada Balai Adat Lamin Pemung Tawai Desa Pimping.
"Desa Pimping layak menjadi desa wisata. Hal ini dikarenakan Desa Pimping memiliki keindahan alam serta adat budaya yang sudah turun-temurun dilestarikan sejak jaman nenek moyang mereka dahulu, seperti budaya Meja Panjang," kata Zainal.
Dia menambahkan bahwa di Kaltara banyak destinasi wisata yang menarik termasuk di Desa Pimping, kalau dikembangkan tentunya dapat memberi nilai ekonomis bagi warga Pimping.
Melihat potensi tersebut, Gubernur Zainal meminta agar ke depannya destinasi wisata yang ada di Desa Pimping untuk segera di catat dan dibenahi.
Zainal juga kerap mengunjungi tempat-tempat eksotis di Kaltara seperti menjajaki keindahan gunung kapurnya di dekat perbatasan Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).
"Jadi Kaltara ini memang banyak destinasi wisata yang tidak kalah dimiliki oleh provinsi lain,” katanya.
Baca juga: Pemprov Kaltara Memiliki Komitmen tinggi Dalam Pengembangan SDM
"Budaya Meja Panjang sudah kita daftarkan dan semoga bisa mendapatkan sertifikatnya,” kata Zainal di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa.
Sebelumnya Zainal dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Yansen TP hadiri perhelatan Syukuran Tahun Baru dan Meja Panjang yang digelar di Desa Pimping, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, Senin (3/1).
Gelaran adat tahunan masyarakat suku Dayak Kenyah yang sempat yang tertunda akibat pandemi COVID-19 ini juga dihadiri Ketua TP-PKK Kaltara, Rachmawati Zainal beserta rombongan yang turut meramaikan acara yang difokuskan pada Balai Adat Lamin Pemung Tawai Desa Pimping.
"Desa Pimping layak menjadi desa wisata. Hal ini dikarenakan Desa Pimping memiliki keindahan alam serta adat budaya yang sudah turun-temurun dilestarikan sejak jaman nenek moyang mereka dahulu, seperti budaya Meja Panjang," kata Zainal.
Dia menambahkan bahwa di Kaltara banyak destinasi wisata yang menarik termasuk di Desa Pimping, kalau dikembangkan tentunya dapat memberi nilai ekonomis bagi warga Pimping.
Melihat potensi tersebut, Gubernur Zainal meminta agar ke depannya destinasi wisata yang ada di Desa Pimping untuk segera di catat dan dibenahi.
Zainal juga kerap mengunjungi tempat-tempat eksotis di Kaltara seperti menjajaki keindahan gunung kapurnya di dekat perbatasan Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).
"Jadi Kaltara ini memang banyak destinasi wisata yang tidak kalah dimiliki oleh provinsi lain,” katanya.
Baca juga: Pemprov Kaltara Memiliki Komitmen tinggi Dalam Pengembangan SDM
Baca juga: Gubernur dan Wagub Kaltara Dianugerahi Gelar Kebangsawanan Bulungan
Budaya Meja Panjang di Desa Pimping, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan sudah didaftarkan ke Kemendikbud untuk dapat jadi warisan budaya tak benda. ANTARA/HO - Dinas KISP Provinsi Kalimantan Utara.