Jakarta (ANTARA) - Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat mengapresiasi keputusan Pengurus PWI Pusat menganulir calon penerima Anugerah Kebudayaan 2022 yaitu  Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keputusan PWI Pusat tersebut dinilai positif sebagai upaya menegakkan marwah dan martabat PWI sebagai organisasi wartawan profesional, demikian siaran pers DK PWI yang diterima Selasa (11/1/2022).

Apresiasi kepada Pengurus PWI Pusat itu  merupakan salah satu keputusan di dalam rapat awal tahun 2022 pengurus DK-PWI, Selasa (11/1) siang, melalui aplikasi Zoom.

Rapat dipimpin Ketua  DK, Ilham Bintang dihadiri Sasongko Tedjo, (Sekretaris) serta anggota, yakni Asro Kamal Rokan, Nasihin Masha, Raja Pane, Tri Agung, dan Rosianna Silalahi. 

Baca juga: Penghargaan wali kota Bekasi dianulir PWI
Baca juga: 15 anggota DPRD Muara Enim ditahan, ini penjelasan KPK

  DK PWI apresiasi dianulirnya calon penerima Anugerah Kebudayaan 2022 yaitu  Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, (Ist)

Rapat berlangsung 90 menit, membahas juga rencana penyelenggaraan   HPN 2022 di Kendari 9 Februari tahun ini. 

Dalam kaitan HPN itu, DK-PWI mengharapkan semua pihak, panitia maupun peserta mentaati protokol kesehatan secara ketat supaya HPN tidak menimbulkan klaster baru. 

Demi mencegah penularan varian baru Omicron meluas, panitia HPN hendaknya   membatasi jumlah undangan/ peserta / perwakilan dari daerah. Beberapa kegiatan dapat diselenggarakan secara daring, paling tidak secara hybrid — kombinasi daring dan luring. 

Secara rinci dan mendalam mengenai semua penghargaan PWI akan dibahas bersama dengan pengurus PWI Pusat dalam forum evaluasi secara menyuruh setelah penyelenggaraan HPN.

DK PWI akan merekomendasikan penghargaan kepada tokoh pers, yang berprestasi dalam memperjuangkan kemerdekaan pers, menjadi teladan, dan inspirasi masyarakat pers.

Juga kepada anggota masyakarat, baik  kepada individu/kelompok yang berprestasi tingkat nasional/internasional, yang karya-karyanya/penemuannya memberi manfaat pada masyarakat luas.

Baca juga: OTT KPK terkait dugaan korupsi di Kota Bekasi
Baca juga: KPK respons adanya laporan terhadap Gibran dan Kaesang
 

Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024