Tarakan (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP menegaskan tidak ada pengusiran pesawat Susi Air di dari hanggar bandara R.A Bessing Kabupaten Malinau, Rabu (2/2/2022) oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.

"Tentu pemda punya alasan dan  tidak etis mengungkapkan hal-hal antara  Pemda dan maskapai," kata Yansen saat menanggapi terkait Susi Air dari Tarakan, Rabu malam.

Dia mengatakan bahwa persoalan ini sebaiknya di konfirmasikan dulu, mengenai alasan di balik kebijakan Pemkab Malinau, supaya tidak timbul saling menyudutkan.

"Sebaiknya kita fokus melakukan pelayanan terbaik untuk perbatasan, karena pelayan komersial apalagi melayani subsidi harus memenuhi asas manfaat dan saling memuaskan," kata Yansen yang pernah menjabat Bupati Malinau dua periode.

Dia mengatakan bahwa banyak
maskapai yang melayani masyarakat di perbatasan maka diharapkan semua harus saling berkoordinasi. 

Wagub mengatakan bahwa tidak hanya aspek bisnis yang dicapai tetapi terpenuhinya kebutuhan perbatasan berupa kelancaran distribusi barang dan orang, agar suasana kondusifitas di perbatasan bisa tercipta.

"Harapan kita jangan meramaikan kebijakan pemda ini, supaya tidak ada yang di sudutkan," kata Yansen.

Hal ini terkait dengan pemindahan pesawat Susi Air merupakan maskapai milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti. Hal ini lantas membuat Susi turut berkomentar.

Dalam cuitannya, melalui akun twitter resminya, @susipudjiastuti "Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara".
Baca juga: Wagub Kaltara Meminta Masyarakat Tanggap Terhadap Bencana
Baca juga: KIPI di Kaltara Jadi Role Model Pembangunan Kawasan Industri Hijau
 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024