Tarakan (ANTARA) - Polda Kalimantan Utara mengamankan dua warga negara Malaysia yang menjadi kurir sabu dengan inisial MH (32) dan A (41) pada hari Kamis (10/02) di Tower Pancang Kembar di Perairan Laut Bunyu, Kabupaten Bulungan dengan barang bukti sebanyak 30,72 kilogram sabu.

"Penangkapan oleh Direktorat Reskoba dengan tersangka MH dan A dengan barang bukti ditemukan satu buah koper berisi sabu sebanyak 22 bungkus dan satu buah tas berisi sabu dililit lakban sebanyak enam bungkus," kata Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di Tanjung Selor, Bulungan, Jumat.

Daniel menjelaskan bahwa sabu tersebut akan diantarkan kepada seseorang yang berinisial U saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Tower Pancang Kembar di Perairan Laut Bunyu, Bulungan.

"Sabu sebanyak 28 bungkus tersebut sudah disiapkan di dalam speed boat oleh seseorang berinisial W di Tawau, Malaysia," kata Daniel.

Jalur pengiriman sabu ini dari perairan Sungai Buaya, Tawau, Malaysia menuju Tower Pancang Kembar di Perairan Laut Bunyu, Bulungan melalui jalur laut. Rencananya akan diambil oleh U kemudian akan dibawa ke Palu, Sulawesi Tengah.

"Barang bukti sabu sebanyak 30,72 kilogram yang berhasil diamankan tersebut, diperkirakan menyelamatkan kurang lebih 60 ribu warga pengguna," katanya.

Sedang kasus kedua yang berhasil diungkap sabu sebanyak 928,5 gram dengan tersangka berinisial A (40), tempat kejadian perkara di pinggir Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Bulungan.

"Barang bukti ditemukan di dalam jok motor sebuah tas yang berisi sabu sebanyak 11 bungkus.  Dari pengakuan tersangka, mendapatkan sabu dari temannya berinisial P yang masuk DPO," kata Daniel.

Adapun jalur pengiriman sabu tersebut dari Tarakan menuju Tanjung Selor dan rencana akan dikirim ke Berau, Kalimantan Timur.
Baca juga: TNI di Perbatasan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 2,1 Kilogram
Baca juga: Petugas Pengamanan Gabungan Berhasil Amankan 8,2 kg Sabu di Bandara Juwata Tarakan
  Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya saat merilis pengungkapan kasus sabu seberat 30,72 kilogram dengan tersangka dua warga negara Malaysia. ANTARA/HO - Humas Polda Kaltara.
 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024