Tanjung Selor (ANTARA) - Sejatinya, pelantikan calon Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Albertus Stefanus Marianus Kalimantan Utara dilaksanakan, Selasa (8 Maret 2022).
"Belakangan, jadwal yang telah disepakati Badan Musyawarah DPRD itu batal digelar. Dijadwal ulang 15 Maret 2020 ini," kata Mohammad Pandi, Sekretaris DPRD Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Rabu.
"Awalnya telah disepakati dalam Badan Musyawarah (pelantikan) dilaksanakan 8 Maret hari ini. Akan tetapi ditunda, menyesuaikan dengan waktu Kepala Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur," tutur Mohammad Pandi.
Mengacu pada kesiapan Kepala Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, pelantikan Albertus Stefanus Marianus dijadwal ulang akan digelar pada 15 Maret ini.
"Pelantikan akan digelar tanggal 15 Maret ini, sesuai kesiapan waktu Kepala Pengadilan Tinggi. Di Kalimantan Utara belum berdiri Pengadilan Tinggi, jadi Ketua DPRD yang baru akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur," beber Pandi.
Pelantikan akan dilaksanakan di gedung DPRD Kalimantan Utara, di Jalan Kolonel Soetadji Tanjung Selor, Bulungan.
"Pelantikan akan mengacu pada status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Bulungan. Semua akan mengikuti prosedur pengetatan protokol kesehatan. Tamu undangan kita batasi," ujarnya.
Sebelumnya, melalui sidang paripurna pada 15 Desember 2021, posisi Norhayati Andris sebagai Ketua DPRD Kalimantan Utara diusulkan diberhentikan.
Pengusulan pemberhentian itu, turut diikuti pengusulan pengangkatan Albertus Stefanus Marianus sebagai Ketua DPRD Kaltara menggantikan Norhayati Andris.
Kedua nama tersebut ialah kader PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan).
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara yang Dicopot, Ajukan Gugatan ke Jhonny Laing Impang
Baca juga: DPRD Kaltara konsultasi ke pusat terkait Koperasi dan Tatib
"Belakangan, jadwal yang telah disepakati Badan Musyawarah DPRD itu batal digelar. Dijadwal ulang 15 Maret 2020 ini," kata Mohammad Pandi, Sekretaris DPRD Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Rabu.
"Awalnya telah disepakati dalam Badan Musyawarah (pelantikan) dilaksanakan 8 Maret hari ini. Akan tetapi ditunda, menyesuaikan dengan waktu Kepala Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur," tutur Mohammad Pandi.
Mengacu pada kesiapan Kepala Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, pelantikan Albertus Stefanus Marianus dijadwal ulang akan digelar pada 15 Maret ini.
"Pelantikan akan digelar tanggal 15 Maret ini, sesuai kesiapan waktu Kepala Pengadilan Tinggi. Di Kalimantan Utara belum berdiri Pengadilan Tinggi, jadi Ketua DPRD yang baru akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur," beber Pandi.
Pelantikan akan dilaksanakan di gedung DPRD Kalimantan Utara, di Jalan Kolonel Soetadji Tanjung Selor, Bulungan.
"Pelantikan akan mengacu pada status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Bulungan. Semua akan mengikuti prosedur pengetatan protokol kesehatan. Tamu undangan kita batasi," ujarnya.
Sebelumnya, melalui sidang paripurna pada 15 Desember 2021, posisi Norhayati Andris sebagai Ketua DPRD Kalimantan Utara diusulkan diberhentikan.
Pengusulan pemberhentian itu, turut diikuti pengusulan pengangkatan Albertus Stefanus Marianus sebagai Ketua DPRD Kaltara menggantikan Norhayati Andris.
Kedua nama tersebut ialah kader PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan).
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara yang Dicopot, Ajukan Gugatan ke Jhonny Laing Impang
Baca juga: DPRD Kaltara konsultasi ke pusat terkait Koperasi dan Tatib