Tarakan (ANTARA) - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII Tarakan, Kalimantan Utara berhasil menangkap kapal kayu KM Fauzan yang membawa 116 karung ballpres diantaranya berisi pakaian bekas dari Tawau, Malaysia.
"Kegiatan penangkapan ini berpengaruh besar pada kepentingan ekonomi masyarakat dan negara," kata Danlantamal XIII, Laksamana Pertama TNI Fauzi di Dermaga Mamburungan Mako Lantamal XIII Tarakan, Selasa
Dia mengatakan bahwa hal ini juga memiliki pengaruh besar bagi kesehatan masyarakat karena ballpress yang merupakan pakaian bekas ini membawa kuman dan bakteri, terutama dalam masa pandemi COVID-19.
“Oleh karena itu, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL), Laksamana TNI Yudo Margono memberikan kewenangan penuh pada kami di jajaran untuk selalu bertindak tegas untuk mencegah adanya pelanggaran di laut," kata Fauzi.
Disampaikannya bahwa jajaran TNI AL selalu menjalin kerjasama dengan para pemangku kepentingan untuk menjaga keamanan wilayah laut Indonesia.
Penangkapan kapal kayu KM Fauzan dengan muatan 116 karung ballpress ilegal dari Malaysia menuju Kabupaten Malinau, melalui jalur laut yaitu perairan Sei Nyamuk. Jum’at (27/5).
Dari hasil pemeriksaan pada Jum’at (27/5) dini hari, didapati muatan kapal sebanyak 116 karung ballpress, 44 karung gula, enam dus teh merk Boh, dua dus makanan sayur kemasan kaleng, satu dus pasta gigi merk Darlie, satu set tenda dan satu dus ayunan bayi, tidak dilengkapi dokumen resmi.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan urine oleh tim kesehatan Lantamal XIII, dinyatakan dari nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak lima orang, dimana empat orang positif memakai narkoba jenis sabu.
Kemudian Kepala Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah menyampaikan para pemangku kepentingan terkait memiliki tujuan yang sama untuk menjaga wilayah dan perairan Tarakan dari barang-barang yang bisa membahayakan.
"Ballpress ini dapat menggerus dan merugikan industri dalam negeri khususnya industri tekstil," kata Minhajuddin.
Baca juga: Lantamal XIII berhasil gagalkan pengiriman daging ilegal dari Malaysia
"Kegiatan penangkapan ini berpengaruh besar pada kepentingan ekonomi masyarakat dan negara," kata Danlantamal XIII, Laksamana Pertama TNI Fauzi di Dermaga Mamburungan Mako Lantamal XIII Tarakan, Selasa
Dia mengatakan bahwa hal ini juga memiliki pengaruh besar bagi kesehatan masyarakat karena ballpress yang merupakan pakaian bekas ini membawa kuman dan bakteri, terutama dalam masa pandemi COVID-19.
“Oleh karena itu, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL), Laksamana TNI Yudo Margono memberikan kewenangan penuh pada kami di jajaran untuk selalu bertindak tegas untuk mencegah adanya pelanggaran di laut," kata Fauzi.
Disampaikannya bahwa jajaran TNI AL selalu menjalin kerjasama dengan para pemangku kepentingan untuk menjaga keamanan wilayah laut Indonesia.
Penangkapan kapal kayu KM Fauzan dengan muatan 116 karung ballpress ilegal dari Malaysia menuju Kabupaten Malinau, melalui jalur laut yaitu perairan Sei Nyamuk. Jum’at (27/5).
Dari hasil pemeriksaan pada Jum’at (27/5) dini hari, didapati muatan kapal sebanyak 116 karung ballpress, 44 karung gula, enam dus teh merk Boh, dua dus makanan sayur kemasan kaleng, satu dus pasta gigi merk Darlie, satu set tenda dan satu dus ayunan bayi, tidak dilengkapi dokumen resmi.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan urine oleh tim kesehatan Lantamal XIII, dinyatakan dari nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak lima orang, dimana empat orang positif memakai narkoba jenis sabu.
Kemudian Kepala Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah menyampaikan para pemangku kepentingan terkait memiliki tujuan yang sama untuk menjaga wilayah dan perairan Tarakan dari barang-barang yang bisa membahayakan.
"Ballpress ini dapat menggerus dan merugikan industri dalam negeri khususnya industri tekstil," kata Minhajuddin.
Baca juga: Lantamal XIII berhasil gagalkan pengiriman daging ilegal dari Malaysia