Tarakan (ANTARA) -
Pembebasan lahan untuk mega proyek Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di Bulungan dengan nilai investasi sebesar 132 miliar dolar AS atau setara dengan Rp1.848 triliun, terus terprogres.
"Salah satu investor pengelola kawasan industri yakni PT Kalimantan Industrial Park Indonesia 90 persen telah melakukan pembebasan lahan," kata Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang di Tanjung Selor, Bulungan, Senin.
Dia mengatakan bahwa dari laporan Kepala DPUPR-Perkim (Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (DPUPR - Perkim) Pemprov Kaltara bergerak cepat mewujudkan hadirnya Kawasan Industri Pelabuhan Internasional di Bulungan.
"Salah satunya dengan membantu memperlancar investor pengelola dan terbitnya perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR),” kata Zainal.
Dijelaskannya, KKPR merupakan media agar perusahaan dapat melakukan pengusahaan lahan. Pengusahaan lahan dimaksud, yakni membeli tanah dari masyarakat/perusahaan yang memang sudah berada di lokasi tersebut.
Selain itu, KKPR juga menjadi dokumen pengantar. Dimana, perusahaan bisa melanjutkan langkah perizinan berikutnya jika telah mengantongi KKPR. Jadi harus memiliki KKPR dulu baru bisa melanjutkan ke tahan perizinan berikutnya.
“Tentu tidak hanya KKPR yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional, baik Pemprov maupun Pemkab Bulungan akan mengawal penuh agar mereka (investor) mudah dan cepat memperoleh perizinan. Seperti UIKI, pengalihan HGU menjadi HGB serta izin lainnya,” katanya.
Sementara terkait dengan rencana penambahan 30.000 Hektare (Ha) kawasan industri oleh Presiden saat peletakan batu pertama. Dikatakan, bahwa saat ini rencana penambahan kawasan industri masih pada tahap koordinasi dan konsultasi.
“Rencana penambahan kawasan industri masih dalam tahap koordinasi dan konsultasi, perihal penyusunan tata ruangnya. Hal ini untuk menentukan dimana titik lokasi 30.000 Ha tersebut,” jelasnya.
Mega Proyek KIPI sendiri ditargetkan selesai konstruksi pada 2024 dan operasi bertahap mulai 2023, 2024 hingga 2029. Dimana, Gubernur meyakini, KIPI akan memiliki efek berganda yang sangat luar biasa.
Adanya pembangunan industri di suatu kawasan, bukan saja berbicara tentang modal yang keluar atau untung yang diperoleh. Tetapi, ada efek berganda di situ, selain akan ada ribuan tenaga kerja yang terserap, akan tumbuh ekonomi-ekonomi baru.
“Contohnya, di Morowali. Tahap awal banyak menyerap tenaga kerja lokal,” kata Zainal.
Baca juga: Ini 18 pejabat eselon II Pemprov Kaltara dilantik Gubernur
"Salah satu investor pengelola kawasan industri yakni PT Kalimantan Industrial Park Indonesia 90 persen telah melakukan pembebasan lahan," kata Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang di Tanjung Selor, Bulungan, Senin.
Dia mengatakan bahwa dari laporan Kepala DPUPR-Perkim (Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (DPUPR - Perkim) Pemprov Kaltara bergerak cepat mewujudkan hadirnya Kawasan Industri Pelabuhan Internasional di Bulungan.
"Salah satunya dengan membantu memperlancar investor pengelola dan terbitnya perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR),” kata Zainal.
Dijelaskannya, KKPR merupakan media agar perusahaan dapat melakukan pengusahaan lahan. Pengusahaan lahan dimaksud, yakni membeli tanah dari masyarakat/perusahaan yang memang sudah berada di lokasi tersebut.
Selain itu, KKPR juga menjadi dokumen pengantar. Dimana, perusahaan bisa melanjutkan langkah perizinan berikutnya jika telah mengantongi KKPR. Jadi harus memiliki KKPR dulu baru bisa melanjutkan ke tahan perizinan berikutnya.
“Tentu tidak hanya KKPR yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional, baik Pemprov maupun Pemkab Bulungan akan mengawal penuh agar mereka (investor) mudah dan cepat memperoleh perizinan. Seperti UIKI, pengalihan HGU menjadi HGB serta izin lainnya,” katanya.
Sementara terkait dengan rencana penambahan 30.000 Hektare (Ha) kawasan industri oleh Presiden saat peletakan batu pertama. Dikatakan, bahwa saat ini rencana penambahan kawasan industri masih pada tahap koordinasi dan konsultasi.
“Rencana penambahan kawasan industri masih dalam tahap koordinasi dan konsultasi, perihal penyusunan tata ruangnya. Hal ini untuk menentukan dimana titik lokasi 30.000 Ha tersebut,” jelasnya.
Mega Proyek KIPI sendiri ditargetkan selesai konstruksi pada 2024 dan operasi bertahap mulai 2023, 2024 hingga 2029. Dimana, Gubernur meyakini, KIPI akan memiliki efek berganda yang sangat luar biasa.
Adanya pembangunan industri di suatu kawasan, bukan saja berbicara tentang modal yang keluar atau untung yang diperoleh. Tetapi, ada efek berganda di situ, selain akan ada ribuan tenaga kerja yang terserap, akan tumbuh ekonomi-ekonomi baru.
“Contohnya, di Morowali. Tahap awal banyak menyerap tenaga kerja lokal,” kata Zainal.
Baca juga: Ini 18 pejabat eselon II Pemprov Kaltara dilantik Gubernur