Jakarta (ANTARA) - Video viral tentang audiensi jurnalis dengan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, pada 14 Juni 2022 di Mapolres Sampang, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Dewan Pers.

Dalam cuplikan video itu, Kapolres menyatakan hanya akan melayani insan pers yang tersertifikasi dan perusahaan pers yang sudah terverifikasi di
Dewan Pers. Pernyataan Kapolres ini sempat dipersoalkan oleh beberapa jurnalis.
  
Menanggapi video yang viral itu, Dewan Pers langsung mengadakan diskusi pada Jumat (17/6) di Jakarta.

Anggota Dewan Pers yang hadir dalam diskusi adalah M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Asmono Wikan (anggota dan ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi), Ninik Rahayu (anggota dan ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi), serta Paulus Tri Agung Kristanto (anggota dan ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi). 

Berikut ini pernyataan Dewan Pers tentang audiensi pernyataan Kapolres Sampang melalui siaran pers diterima Sabtu (18/06/2022)

1.    Dewan Pers mendukung penuh setiap upaya para pejabat publik termasuk  TNI/Polri dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional. 

2.    Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.
  
3.    Pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, di hadapan jajaran Polres dan media di Sampang beberapa waktu lalu, yang meminta agar wartawan harus tersertifikasi dan perusahaan pers sudah lulus verifikasi oleh Dewan Pers, patut diapresiasi. Dewan Pers  berharap semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada dengan Kapolres Sampang, guna mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan dan perusahaan pers di Indonesia. 

4.    Dewan Pers berharap agar wartawan dan perusahaan pers yang sudah lulus mengikuti sertifikasi dan verifikasi senantiasa bekerja berlandaskan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Perlu ditegaskan, bahwa Dewan Pers tidak mengakui kegiatan sertifikasi wartawan yang diselenggarakan oleh organisasi lain, di luar yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bersama para lembaga uji yang telah ditunjuk.

Baca juga: Catatan Ilham Bintang -Hawana 2022 : Mengenang Jasa Guru, Nelayan, Supir Taksi Yang Memodali Koran Melayu Pertama di Malaysia
Baca juga: Imbauan Dewan Pers Terkait THR Idul Fitri 2022, warga bisa lapor polisi
Baca juga: Catatan Hendry Ch Bangun - Hal ihwal verifikasi media
Baca juga: Dewan Kehormatan PWI ingatkan pengurus "nyaleg" harus mundur
 

Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024