Jakarta (ANTARA) - Kritik terus mendera Baim Wong pada Selasa memutuskan untuk melepaskan pendaftaran Citayam Fashion Week (CFW) sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Baim Wong pada Selasa memutuskan untuk melepaskan pendaftaran Citayam Fashion Week (CFW) sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) menyusul banyaknya kritik yang dilayangkan dari berbagai pihak.
Baim mengatakan dirinya merasa lega jika memang harus melepaskan HAKI CFW mengingat beban berat yang akan ia emban jika merek tersebut tetap berada di bawah naungannya. Setelah melepaskan CFW, Baim berharap agar tetap ada pihak yang menggerakkan inisiatif dan kreasi anak muda Sudirman Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) tersebut.
"Kalaupun harus melepaskan, saya senang banget. Cuma tolong ada yang menggerakkan setelah ini, siapa pun, pemerintah atau figur publik. Yuk, gerakkan. Jangan sampai hilang begitu saja karena movement ini besar sekali buat fashion Indonesia," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Anggota DPR nilai pendaftaran CFW ke Kemenkumham tidak tepat
Sebelumnya, pada Rabu pekan lalu (20/7), Baim Wong melalui PT Tiger Wong Entertainment mengajukan permohonan hak kekayaan intelektual Citayam Fashion Week melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham pada klasifikasi merek kelas 41 dengan kode kelas barang atau jasa.
Ditemani istrinya, Paula Verhoven, Bonge dan Willie Salim sebagai perwakilan dari anak muda SCBD, serta seorang konsultan HAKI, Baim menandatangani Surat Permohonan Penarikan Kembali Permohonan Baru di hadapan awak media.
Pada kesempatan yang sama, Baim meminta maaf karena langkah yang ia upayakan telah menimbulkan polemik. Ia menyadari terdapat kekurangan pada caranya berkomunikasi sehingga menuai kontroversi.
Ia juga menegaskan kembali bahwa semula pihaknya hanya ingin menjembatani dan mewadahi kreasi anak muda SCBD yang digawangi oleh Bonge dan kawan-kawan.
Baca juga: Sandi: Siapa saja yang daftarkan CFW sebagai HAKI harus tranparan
"Niatannya itu benar-benar ingin menjadikan ini wadah untuk mereka semua," tutur Baim.
Paula menambahkan dirinya hanya ingin turut membantu memajukan semangat anak-anak muda untuk berkreasi dan mengeksplorasi mode sesuai keinginan mereka masing-masing. Ia mengatakan pihaknya juga tidak ingin membuat opini yang meresahkan publik dan berterima kasih atas teguran yang sudah disampaikan oleh publik.
Menurut Paula, pendaftaran HAKI CFW sebenarnya memiliki visi dan tujuan jangka panjang untuk mengembangkan minat dan bakat anak muda SCBD. Pendaftaran HAKI dilakukan karena dirinya tergerak oleh kreasi anak muda itu yang telah menciptakan fenomena mode.
Di sisi lain, Baim juga menilai bahwa bidang fesyen biasanya hanya bersifat eksklusif atau dimiliki oleh kalangan tertentu saja, terutama hanya berpusat di kota besar.
Baca juga: Wagub DKI tegaskan tak bisa main klaim "Citayam Fashion Week"
"Jarang sekali orang dari menengah ke bawah itu menikmati fesyen dan tiba-tiba sekarang kita menikmati semua, beragam macam orang di satu tempat dan mereka menikmati semuanya," ujarnya.
Sebelum melakukan pendaftaran HAKI, Baim mengatakan dirinya sudah berbicara dan bertemu dengan Bonge bersama anak muda SCBD lainnya serta menyampaikan rencana acara pekan mode (fashion week).
Beberapa waktu lalu, Paula juga sempat menyambangi rumah Bonge di kawasan Cilebut, Kabupaten Bogor. Dalam sebuah video yang diunggah melalui saluran YouTube Baim Paula, perempuan itu memberikan uang senilai Rp500 juta kepada Bonge untuk mengembangkan acara Citayam Fashion Week.
Pada kesempatan yang sama, Willie, yang mewakili Bonge, mengklarifikasi asumsi yang beredar bahwa uang tersebut diberikan khusus kepada Bonge. Willie menegaskan bahwa uang tersebut mulanya akan digunakan untuk mewujudkan rencana acara fashion week.
“Bonge sepeser pun nggak ada nerima uang dari kak Paula atau kak Baim. Jadi waktu kak Paula datang, kak Paula ngajakin Bonge buat bikin Citayam Fashion Week, fashion show. Uang 500 juta itu hadiah buat pemenangnya, bukan buat Bonge sama sekali,” kata selebriti TikTok itu.
Baca juga: Sandi: Siapa saja yang daftarkan CFW sebagai HAKI harus tranparan
Baca juga: Ini kata Wagub DKI terkait lokasi untuk CFW
Baca juga: "Citayam Fashion Week", antara kreativitas dan ketertiban umum
Baim Wong pada Selasa memutuskan untuk melepaskan pendaftaran Citayam Fashion Week (CFW) sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) menyusul banyaknya kritik yang dilayangkan dari berbagai pihak.
Baim mengatakan dirinya merasa lega jika memang harus melepaskan HAKI CFW mengingat beban berat yang akan ia emban jika merek tersebut tetap berada di bawah naungannya. Setelah melepaskan CFW, Baim berharap agar tetap ada pihak yang menggerakkan inisiatif dan kreasi anak muda Sudirman Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) tersebut.
"Kalaupun harus melepaskan, saya senang banget. Cuma tolong ada yang menggerakkan setelah ini, siapa pun, pemerintah atau figur publik. Yuk, gerakkan. Jangan sampai hilang begitu saja karena movement ini besar sekali buat fashion Indonesia," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Anggota DPR nilai pendaftaran CFW ke Kemenkumham tidak tepat
Sebelumnya, pada Rabu pekan lalu (20/7), Baim Wong melalui PT Tiger Wong Entertainment mengajukan permohonan hak kekayaan intelektual Citayam Fashion Week melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham pada klasifikasi merek kelas 41 dengan kode kelas barang atau jasa.
Ditemani istrinya, Paula Verhoven, Bonge dan Willie Salim sebagai perwakilan dari anak muda SCBD, serta seorang konsultan HAKI, Baim menandatangani Surat Permohonan Penarikan Kembali Permohonan Baru di hadapan awak media.
Pada kesempatan yang sama, Baim meminta maaf karena langkah yang ia upayakan telah menimbulkan polemik. Ia menyadari terdapat kekurangan pada caranya berkomunikasi sehingga menuai kontroversi.
Ia juga menegaskan kembali bahwa semula pihaknya hanya ingin menjembatani dan mewadahi kreasi anak muda SCBD yang digawangi oleh Bonge dan kawan-kawan.
Baca juga: Sandi: Siapa saja yang daftarkan CFW sebagai HAKI harus tranparan
"Niatannya itu benar-benar ingin menjadikan ini wadah untuk mereka semua," tutur Baim.
Paula menambahkan dirinya hanya ingin turut membantu memajukan semangat anak-anak muda untuk berkreasi dan mengeksplorasi mode sesuai keinginan mereka masing-masing. Ia mengatakan pihaknya juga tidak ingin membuat opini yang meresahkan publik dan berterima kasih atas teguran yang sudah disampaikan oleh publik.
Menurut Paula, pendaftaran HAKI CFW sebenarnya memiliki visi dan tujuan jangka panjang untuk mengembangkan minat dan bakat anak muda SCBD. Pendaftaran HAKI dilakukan karena dirinya tergerak oleh kreasi anak muda itu yang telah menciptakan fenomena mode.
Di sisi lain, Baim juga menilai bahwa bidang fesyen biasanya hanya bersifat eksklusif atau dimiliki oleh kalangan tertentu saja, terutama hanya berpusat di kota besar.
Baca juga: Wagub DKI tegaskan tak bisa main klaim "Citayam Fashion Week"
"Jarang sekali orang dari menengah ke bawah itu menikmati fesyen dan tiba-tiba sekarang kita menikmati semua, beragam macam orang di satu tempat dan mereka menikmati semuanya," ujarnya.
Sebelum melakukan pendaftaran HAKI, Baim mengatakan dirinya sudah berbicara dan bertemu dengan Bonge bersama anak muda SCBD lainnya serta menyampaikan rencana acara pekan mode (fashion week).
Beberapa waktu lalu, Paula juga sempat menyambangi rumah Bonge di kawasan Cilebut, Kabupaten Bogor. Dalam sebuah video yang diunggah melalui saluran YouTube Baim Paula, perempuan itu memberikan uang senilai Rp500 juta kepada Bonge untuk mengembangkan acara Citayam Fashion Week.
Pada kesempatan yang sama, Willie, yang mewakili Bonge, mengklarifikasi asumsi yang beredar bahwa uang tersebut diberikan khusus kepada Bonge. Willie menegaskan bahwa uang tersebut mulanya akan digunakan untuk mewujudkan rencana acara fashion week.
“Bonge sepeser pun nggak ada nerima uang dari kak Paula atau kak Baim. Jadi waktu kak Paula datang, kak Paula ngajakin Bonge buat bikin Citayam Fashion Week, fashion show. Uang 500 juta itu hadiah buat pemenangnya, bukan buat Bonge sama sekali,” kata selebriti TikTok itu.
Baca juga: Sandi: Siapa saja yang daftarkan CFW sebagai HAKI harus tranparan
Baca juga: Ini kata Wagub DKI terkait lokasi untuk CFW
Baca juga: "Citayam Fashion Week", antara kreativitas dan ketertiban umum
Pewarta: Rizka Khaerunnisa