Tarakan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan telah menyelesaikan verifikasi faktual calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terhadap sembilan parpol yang dinilai memenuhi kriteria.
"Selama dua hari, penyelenggara pemilu melakukan verifikasi faktual secara bergilir. Dimulai pada Minggu (16/10) dengan memverifikasi tujuh parpol," kata Komisioner Bidang Pemeliharaan Teknis KPU Tarakan M Taufik Akbar di Tarakan, Selasa.
KPU pertama mengunjungi Sekretariat Partai Buruh, dilanjutkan ke Partai Ummat , Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ), Partai Gelora, Partai Garuda terakhir, Partai Kebangkitan Nusantara ( PKN ).
KPU Tarakan kemudian melanjutkan verifikasi faktual pada Senin (17/10) dengan mengunjungi sekretariat Partai Persatuan Indonesia Raya ( Perindo ) dan Partai Hati Nurani Rakyat ( Hanura ).
Dari hasil verifikasi yang meliputi kepengurusan khususnya Ketua, Sekretaris dan Bendahara ( KSB ), keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan dan kesekretariatan tetap sampai akhir tahapan pemilu, sembilan parpol dinilai sudah memenuhi kriteria.
“Alhamdulillah semuanya terpenuhi, semua informasi yang diberikan sesuai dengan data yang kami pegang,” kata Taufik.
KPU Tarakan kini melanjutkan tahapan verifikasi kepesertaan parpol yang dimulai Senin (17/10) hingga 4 November 2022.
Menurut Taufik, ada beberapa hal yang menjadi perhatian KPU dalam verifikasi kepesertaan ini. Meliputi keterangannya serta dokumen-dokumennya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Penduduk ( KTA ).
Dalam kegiatan ini, ia menyiapkan tiga metode verifikasi. Yakni dengan mengunjungi rumah anggota, kedua dengan mengumpulkan anggota di sekretariat parpol dan ketiga dengan melakukan video call .
KPU juga telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya dualisme keanggotaan melalui verifikasi administratif yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Namun, Taufik memperkirakan dualisme kepesertaan dapat ditemukan dalam verifikasi kepesertaan ini. Termasuk kemungkinan PNS atau TNI/Polri bergabung dengan partai politik.
“Kalau begitu, kami sudah menyisir melalui verifikasi administrasi. Namun tidak menutup kemungkinan ditemukan di lapangan. Adapun prosesnya, kami mengikuti kondisi yang ada," katanya.
Hasil verifikasi keanggotaan ini akan dilaporkan dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik ( SIPOL ). Nantinya SIPOL akan merumuskan apakah kepesertaan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat ( TMS ) dan perlu perbaikan.
Baca juga: Tahap Persiapan Pilkada Serentak di KPU Tana Tidung Berlanjut
"Selama dua hari, penyelenggara pemilu melakukan verifikasi faktual secara bergilir. Dimulai pada Minggu (16/10) dengan memverifikasi tujuh parpol," kata Komisioner Bidang Pemeliharaan Teknis KPU Tarakan M Taufik Akbar di Tarakan, Selasa.
KPU pertama mengunjungi Sekretariat Partai Buruh, dilanjutkan ke Partai Ummat , Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ), Partai Gelora, Partai Garuda terakhir, Partai Kebangkitan Nusantara ( PKN ).
KPU Tarakan kemudian melanjutkan verifikasi faktual pada Senin (17/10) dengan mengunjungi sekretariat Partai Persatuan Indonesia Raya ( Perindo ) dan Partai Hati Nurani Rakyat ( Hanura ).
Dari hasil verifikasi yang meliputi kepengurusan khususnya Ketua, Sekretaris dan Bendahara ( KSB ), keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan dan kesekretariatan tetap sampai akhir tahapan pemilu, sembilan parpol dinilai sudah memenuhi kriteria.
“Alhamdulillah semuanya terpenuhi, semua informasi yang diberikan sesuai dengan data yang kami pegang,” kata Taufik.
KPU Tarakan kini melanjutkan tahapan verifikasi kepesertaan parpol yang dimulai Senin (17/10) hingga 4 November 2022.
Menurut Taufik, ada beberapa hal yang menjadi perhatian KPU dalam verifikasi kepesertaan ini. Meliputi keterangannya serta dokumen-dokumennya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Penduduk ( KTA ).
Dalam kegiatan ini, ia menyiapkan tiga metode verifikasi. Yakni dengan mengunjungi rumah anggota, kedua dengan mengumpulkan anggota di sekretariat parpol dan ketiga dengan melakukan video call .
KPU juga telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya dualisme keanggotaan melalui verifikasi administratif yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Namun, Taufik memperkirakan dualisme kepesertaan dapat ditemukan dalam verifikasi kepesertaan ini. Termasuk kemungkinan PNS atau TNI/Polri bergabung dengan partai politik.
“Kalau begitu, kami sudah menyisir melalui verifikasi administrasi. Namun tidak menutup kemungkinan ditemukan di lapangan. Adapun prosesnya, kami mengikuti kondisi yang ada," katanya.
Hasil verifikasi keanggotaan ini akan dilaporkan dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik ( SIPOL ). Nantinya SIPOL akan merumuskan apakah kepesertaan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat ( TMS ) dan perlu perbaikan.
Baca juga: Tahap Persiapan Pilkada Serentak di KPU Tana Tidung Berlanjut