Malinau (ANTARA) - Guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H.,S.I.K., M.Si melakukan inspeksi mendadak ke Polres Malinau, Selasa (01/11/2022).
Dilaporkan sasaran Sidak orang nomor satu di Polda Kaltara itu adalah ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Pelayanan SKCK serta Ruang Tahanan Polres Malinau.
Sidak yang dilaksanakan ini menindaklanjuti perintah Bapak Kapolri terkait pencegahan praktik pungli di setiap kantor pelayanan publik.
Dimana pemohon SIM dan SKCK di Polres Malinau setiap hari ± 10 pemohon, serta mengecek kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan untuk melayani masyarakat.
Ada beberapa ruangan yang ditinjau Kapolda, pertama ruang pendaftaran pembuatan SIM, ruang tempat ujian teori, dan lapangan ujian praktek roda dua.
Baca juga: Pengamanan Ditlantas Polda pada Kaltara Begimpor 2022
Baca juga: Kabid Humas: Tes Kesamaptaan Bintara Polda Kaltara dengan prinsip "Betah"
Baca juga: Polda Kaltara dan Bea Cukai menggagalkan 53 koli ikan dan kosmetik
Kapolda Kaltara sidak Polres Malinau (Humas Polda)
Kapolda Kaltara melihat langsung bagaimana pelayanan yang diberikan oleh Polri kepada masyarakat, segala pelayanan yang dilakukan harus cepat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan masyarakat merasa nyaman atas pelayanan yang diberikan Polri.
Selain melakukan Sidak ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Pelayanan SKCK, Kapolda Kaltara juga mengecek Ruang Tahanan Polres Malinau. Dari hasil pengecekan dilapangan, diketahui kapasitas ruang tahanan Polres Malinau dapat menampung tahanan sebanyak ± 70 orang tahanan, adapun sekarang jumlah tahanan yang ditahan di ruang tahanan sebanyak 60 orang tahanan.
Dalam sidak tidak ditemukan pelanggaran atau praktik pungli yang dilakukan oleh anggota, pelayanan dilaksanakan sesuai prosedur/SOP.
Dalam pelaksanaan sidak Kapolda Kaltara didampingi oleh Dir Lantas Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi, S.I.K., M.H., Kabid TIK Kombes Pol Budhi Rocmat,S.I.K., dan Ka SPN Polda Kaltara Kombes Pol Asep Marsel Suherman, S.I.K. (AD).
Baca juga: Kapolda Kaltara sidak, pastikan tak ada tilang manual
Baca juga: Peringati HUT Humas Polri ke-71, Bidhumas Polda Kaltara donor darah
Baca juga: Polda Kaltara ungkap perdagangan kosmetik ilegal
Kapolda Kaltara sidak Polres Malinau (Humas Polda)
Dilaporkan sasaran Sidak orang nomor satu di Polda Kaltara itu adalah ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Pelayanan SKCK serta Ruang Tahanan Polres Malinau.
Sidak yang dilaksanakan ini menindaklanjuti perintah Bapak Kapolri terkait pencegahan praktik pungli di setiap kantor pelayanan publik.
Dimana pemohon SIM dan SKCK di Polres Malinau setiap hari ± 10 pemohon, serta mengecek kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan untuk melayani masyarakat.
Ada beberapa ruangan yang ditinjau Kapolda, pertama ruang pendaftaran pembuatan SIM, ruang tempat ujian teori, dan lapangan ujian praktek roda dua.
Baca juga: Pengamanan Ditlantas Polda pada Kaltara Begimpor 2022
Baca juga: Kabid Humas: Tes Kesamaptaan Bintara Polda Kaltara dengan prinsip "Betah"
Baca juga: Polda Kaltara dan Bea Cukai menggagalkan 53 koli ikan dan kosmetik
Kapolda Kaltara melihat langsung bagaimana pelayanan yang diberikan oleh Polri kepada masyarakat, segala pelayanan yang dilakukan harus cepat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan masyarakat merasa nyaman atas pelayanan yang diberikan Polri.
Selain melakukan Sidak ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Pelayanan SKCK, Kapolda Kaltara juga mengecek Ruang Tahanan Polres Malinau. Dari hasil pengecekan dilapangan, diketahui kapasitas ruang tahanan Polres Malinau dapat menampung tahanan sebanyak ± 70 orang tahanan, adapun sekarang jumlah tahanan yang ditahan di ruang tahanan sebanyak 60 orang tahanan.
Dalam sidak tidak ditemukan pelanggaran atau praktik pungli yang dilakukan oleh anggota, pelayanan dilaksanakan sesuai prosedur/SOP.
Dalam pelaksanaan sidak Kapolda Kaltara didampingi oleh Dir Lantas Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi, S.I.K., M.H., Kabid TIK Kombes Pol Budhi Rocmat,S.I.K., dan Ka SPN Polda Kaltara Kombes Pol Asep Marsel Suherman, S.I.K. (AD).
Baca juga: Kapolda Kaltara sidak, pastikan tak ada tilang manual
Baca juga: Peringati HUT Humas Polri ke-71, Bidhumas Polda Kaltara donor darah
Baca juga: Polda Kaltara ungkap perdagangan kosmetik ilegal