Tarakan (ANTARA) - Karantina Pertanian Tarakan, Kalimantan Utara melakukan pengawasan media pembawa komoditas pertanian di perbatasan Malaysia, di tempat pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Hal ini penting dalam mendukug kerja sama Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo) serta ASEAN bidang pertanian, apalagi Indonesia pada 2023 sebagai Tetetua ASEAN,"
Kepala Karantina Pertanian Tarakan Ahmad Mansuri Alfian di Tarakan, Jumat.
Dukungan semua pihak penting, katanya, mengingat keterbatasan anggota di lapangan dan banyak jalur pemasukan ilegal.
Selama ini untuk pengawasan media pembawa komoditas pertanian di perbatasan, Karantina Pertanian Tarakan bekerja sama dengan instansi seperti Polri, TNI, Bea Cukai serta Instansi terkait lainnya bersinergi.
Guna mendukung hal tersebut Karantina Pertanian Tarakan turut aktif dalam rapat Sosek Malindo yang diselenggarakan guna menyuarakan bidang perkarantinaan dalam rangka mendukung tupoksi karantina di perbatasan Indonesia - Malaysia.
Selain itu Badan Karantina juga menjalin kerja sama dengan negara - di ASEAN melalui BIMP Eaga (Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area).
"Karantina Pertanian Tarakan juga aktif dalam sosialisasi perkarantinaan kepada masyarakat baik secara langsung juga pemderasan secara daring via medsos," kata Alfian.
Ditambahkan Alfian bahwa berdasarkan Undang - Undang RI Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dimana tidak memiliki sertifikat negara asal dilarang masuk ke Tarakan.
Saat ini wilayah Tarakan merupakan zona hijau untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Adanya daging yang masuk ini membawa potensi PMK yang sangat berisiko di wilayah kita," kata Alfian.
Baca juga: Memaknai semangat satu kesatuan dalam logo ASEAN Indonesia 2023
Baca juga: Perkembangan strategi penanggulangan terorisme dibahas BNPT-ASEAN
"Hal ini penting dalam mendukug kerja sama Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo) serta ASEAN bidang pertanian, apalagi Indonesia pada 2023 sebagai Tetetua ASEAN,"
Kepala Karantina Pertanian Tarakan Ahmad Mansuri Alfian di Tarakan, Jumat.
Dukungan semua pihak penting, katanya, mengingat keterbatasan anggota di lapangan dan banyak jalur pemasukan ilegal.
Selama ini untuk pengawasan media pembawa komoditas pertanian di perbatasan, Karantina Pertanian Tarakan bekerja sama dengan instansi seperti Polri, TNI, Bea Cukai serta Instansi terkait lainnya bersinergi.
Guna mendukung hal tersebut Karantina Pertanian Tarakan turut aktif dalam rapat Sosek Malindo yang diselenggarakan guna menyuarakan bidang perkarantinaan dalam rangka mendukung tupoksi karantina di perbatasan Indonesia - Malaysia.
Selain itu Badan Karantina juga menjalin kerja sama dengan negara - di ASEAN melalui BIMP Eaga (Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area).
"Karantina Pertanian Tarakan juga aktif dalam sosialisasi perkarantinaan kepada masyarakat baik secara langsung juga pemderasan secara daring via medsos," kata Alfian.
Ditambahkan Alfian bahwa berdasarkan Undang - Undang RI Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dimana tidak memiliki sertifikat negara asal dilarang masuk ke Tarakan.
Saat ini wilayah Tarakan merupakan zona hijau untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Adanya daging yang masuk ini membawa potensi PMK yang sangat berisiko di wilayah kita," kata Alfian.
Baca juga: Memaknai semangat satu kesatuan dalam logo ASEAN Indonesia 2023
Baca juga: Perkembangan strategi penanggulangan terorisme dibahas BNPT-ASEAN