
Metode Penentuan Awal Ramadhan Adalah Bagian dari Khazanah Islam

Tarakan (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Utara Muh Saleh mengingatkan bahwa perbedaan metode penentuan awal bulan adalah bagian dari khazanah Islam yang harus disikapi secara dewasa.
“Perbedaan adalah rahmat. Yang terpenting adalah menjaga persatuan, saling menghormati, dan menjadikan kebersamaan sebagai kekuatan umat,” kata Saleh usai kegiatan rukyatul hilal penentuan awal Ramadhan 1447 Hijriah di kawasan Satuan Radar TNI AU (SATRAD) 204 Tarakan, Selasa.
Dia mengatakan rukyatul hilal merupakan agenda penting dalam rangka menentukan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadhan.
Selain memiliki dasar ilmiah dan astronomis, kegiatan ini juga menjadi bagian dari syiar Islam sekaligus momentum mempererat ukhuwah di tengah masyarakat.
Saleh dalam pernyataannya menekankan bahwa pelaksanaan rukyatul hilal adalah wujud sinergi berbagai pihak untuk menghadirkan keputusan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kolaborasi antara Kementerian Agama, ahli falak, BMKG, Pengadilan Agama dan ormas Islam menunjukkan komitmen bersama untuk menghadirkan hasil yang objektif, ilmiah dan sesuai syariat,” ujarnya.
Ia berharap data hasil rukyat dapat menjadi bahan penting dalam sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, sehingga umat Islam dapat memulai ibadah Ramadhan dengan keyakinan dan kebersamaan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
Saleh mengharapkan hasil rukyatul hilal membawa kebaikan bagi umat Islam, khususnya di Kalimantan Utara, serta memperkuat semangat kebersamaan dalam menjalankan syariat Islam.
Sebagai informasi berdasarkan koordinasi SDM Ahli Fakaliyah kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara yang juga merupakan Kepala KUA Peso Hilir, Muhammad Fadhlul Ilmi, M. H bersama BMKG setelah melakukan perhitungan
secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadhan jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026 M atau bertepatan dengan 29 Syaban 1447 H.
Pada hari rukyat, 29 Syaban 1447 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia belum sampai diatas ufuk.
Ketinggian hilal di kota Tarakan -1°43’.57” dengan masa pengamatan hilal selama 6 menit 3 detik, dengan keadaan langit yang berawan sehingga hilal tidak dapat terlihat untuk Kota Tarakan yang menjadi titik lokasi Rukyatul Hilal 1 Ramadhan 1447 H di Provinsi Kaltara
Terkait perubahan kriteria penentuan awal bulan qamariah dimana Pemerintah melalui Kementerian Agama menggunakan kriteria MABIMS atau
kriteria berdasarkan Kesepakatan Kementerian Agama Negara Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura dan Indonesia.
Kriteria MABIMS terdahulu dalam menentukan awal bulan qamariah menggunakan tinggi hilal dua sampai tiga derajat atau umur bulan setelah ijtima
sudah delapan jam ke atas.
Namun kriteria terbaru MABIMS adalah minimal tinggi hilal sudah tiga derajat atau lebih dan sudut elongasi hilal minimal 6,4 derajat.
Baca juga: Kanwil Kemenag Kaltara Kirim Duta Dakwah ke Wilayah 3T
Baca juga: MIN 1 Bulungan Wakili Kaltara di Program Nasional POV Ramadhan 2026 Kemenag RI
Pewarta : Redaksi
Editor:
Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
