Tanjung Selor (ANTARA) - Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga, Burhanudin, S.Sos., M.Si. membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Katalog Elektronik Lokal pada Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Hotel Luminor Tanjung Selor, Selasa (27/6) pagi.

Katalog elektronik lokal merupakan platform pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha di Kaltara mengikuti proses penyediaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kaltara.

Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi (UMKK) dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, maka katalog elektronik lokal gencar disosialisasikan untuk meningkatkan penggunaan produk lokal Kaltara dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kaltara.

“Hal ini tidak hanya memberikan peluang lebih besar bagi produsen lokal untuk memasarkan produk mereka, tetapi juga memudahkan perangkat daerah dalam menemukan, dan memilih Produk Dalam Negeri yang sesuai dengan kebutuhan,” kata Burhanuddin.

PBJ melalui implementasi katalog elektronik lokal akan menggerakkan ekonomi lokal serta meningkatkan persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan. Serta memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya (value for money) bagi kemajuan ekonomi Kaltara.

“Agar mendapatkan nilai manfaat sebesar-besarnya maka penting bagi pelaku PBJ untuk terus mengikuti perkembangan terkini, memahami regulasi terbaru, dan menerapkan praktik terbaik dalam proses PBJ,” imbuh Burhanudin.

Kegiatan yang diikuti oleh Pejabat Pengadaan (PP) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemprov Kaltara diharapkan dapat mengambil pengetahuan secara maksimal agar memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan PBJ. (dkisp)

Baca juga: Tahun ini, Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Kaltara Diserahkan ke Malinau
Baca juga: DPRD-Pemprov Kaltara sepakat revisi Perda Pajak Daerah
Baca juga: DPRD-Pemprov Kaltara sepakat merevisi Perda Pajak Daerah
Baca juga: Sekprov Kaltara Minta Serapan Anggaran Dipacu
Baca juga: Jelang Iduladha, Gubernur Pastikan Stabilitas Bahan Pokok
Baca juga: Dua Raperda jadi pembahasan pada paripurna DPRD

Pewarta : DKISP
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024